Komisi II DPRD NTT Sepakat Revisi PERGUB No 52. Dinilai Sulitkan Pengusaha

Berita-Cendana.Com- Kupang,- Komisi II DPRD Provinsi NTT sepakat lakukan revisi Peraturan Gubernur (PERGUB) Nomor 52 Tahun 2023 tentang Tata Niaga Ternak karena dinilai menyulitkan para pengusaha.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi NTT Yunus Takandewa usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi II DPRD NTT pada Rabu, 23/4/2025.

“Pergub 52 tahun 2023 segera direvisi karena dinilai ada beberapa substansi, yang tidak memenuhi syarat dimana seringkali pengusaha tidak sanggup memenuhi bobot ternak sebesar 275 kilogram dan harus memiliki ranges ternak di atas 50 hektar sedangkan rata-rata pengusaha skala kecil,” jelasnya. 

Hal itu disampaikan setelah RDP  bersama Dinas Peternakan  Provinsi NTT, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Himpunan Pengusaha Peternak Sapi dan Kerbau (HP2SK) NTT, Persatuan Pengusaha Sapi Indonesia (PEPSI) NTT.

Kepada awak Media Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan bahwa Dewan telah melakukan uji petik ke beberapa daerah sehingga pimpinan dan anggota Komisi II DPRD NTT sepakat melakukan peninjauan ulang Pergub Tentang Tata Niaga Ternak.

Yunus juga menambahkan karantina ternak di Instalasi Karantina Hewan (IKH) yang semula 14 hari kini menjadi 7 hari. Hal ini dilakukan agar tidak menambah biaya bagi pengusaha. Bila ternak terlalu lama berada di karantina maka biaya yang dikeluarkan juga meningkat. 

Dalam pernyataannya Yunus Takandewa dengan tegas menolak monopoli terhadap tata niaga ternak dan mendorong pihak terkait untuk mencegah penumpukan ternak yang mengakibatkan timbulnya masalah. NTT sebagai penyuplai ternak terbesar perlu dijaga, sekaligus memberi rasa aman bagi peternak maupun asosiasi yang bergerak di sektor tersebut.

Penumpukan ternak juga menambah beban pemeliharaan ternak di Karantina serta resiko penyusutan berat badan ternak yang ikut mempengaruhi harga jual. (*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot