PMKRI Cabang Kupang Tantang Gubernur & Wakil Gubernur NTT Selesaikan Masalah Aset Daerah & Human Trafficking

Berita-Cendana.Com - Kupang,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang tantang Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan aset daerah  seperti PT. Semen Kupang, PT. Flobamora, Bank NTT, PT Jamkrida dan Human Trafficking.

Demikian disampaikan oleh DPC PMKRI Cabang Kupang saat melakukan audiensi dengan Gubernur NTT Melki Laka Lena di ruang kerjanya pada Jumat, 14 Maret 2025. 

PMKRI melihat bahwa aset-Aset daerah tersebut merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar sehingga mendorong pemerintah agar menyelesaikan masalah-masalah yang ada di dalamnya agar bisa kembali beroperasi dan menunjang program-program pemerintah Provinsi NTT.

PMKRI juga merekomendasikan beberapa persoalan yang menjadi PR untuk gubernur dan wakil gubernur NTT yakni :


1. Kasus Human Trafficking di Provinsi NTT dimana semakin meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2024 tercatat 82 korban human trafficking yang berasal dari berbagai kabupaten/kota yang ada di provinsi NTT. 

Sementara tahun 2025 baru 3 bulan sudah tercatat 7 orang terhitung Januari-Maret 2025. 

Berdasarkan data tersebut PMKRI menilai Pemerintah Provinsi tidak serius dalam pencegahan sehingga angka Korban Human Trafficking terus meningkat.

PMKRI juga mendorong pemerintah bisa berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk melakukan sosialisasi pencegahan sampai tingkat kecamatan/desa dengan catatan melibatkan korban human trafficking dalam sosialisasi tersebut sebagai langkah pencegahan.

2. Masalah Kesehatan. PMKRI berikan apresiasi kepada Emanuel Melkiades Laka Lena waktu masih DPR-RI Komisi IX yang membidangi kesehatan yang sebelum menjadi gubernur, PMKRI mencatat ada beberapa Rumah Sakit Pratama yang ada di NTT. Tetapi yang menjadi catatan penting  adalah memastikan pengelolaan dan asas manfaatnya.

PMKRI Cabang Kupang mencatat ada 8 Rumah Sakit Pratama sudah di resmikan akan tetapi sampai hari ini belum beroperasi  contoh Rumah Sakit Pratama Wewiku di Kabupaten Malaka, RSP Tanali Kabupaten Ende, RSP Ponu Kabupaten TTU yang  diduga dikorupsi dan masih ada beberapa RSP di beberapa Kabupaten di Provinsi NTT.

“Kami minta Pemerintah Provinsi NTT sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk memastikan, mengawal program pusat seperti RSP ini agar benar-benar program tersebut menjawab pelayanan masyarakat,”.

3. Masalah Lingkungan. PMKRI Kupang juga mengingatkan gubernur tentang persoalan lingkungan yang terjadi di berbagai daerah seperti geotermal yang banyak penolakan dari berbagai pihak salah satunya adalah yang mulai Keuskupan Agung Ende sehingga PMKRI berpandangan bahwa program kerja pemerintah tentunya ada dampak negatifnya akan tetapi ada juga nilai positifnya. 

Berdasarkan kasus tersebut PMKRI menyarankan agar pemerintah harus  mensosialisasikan asas manfaat dari geothermal kepada semua pihak dan juga kajian yang komprehensif dengan mahasiswa, akademisi sehingga tidak menimbulkan konflik  berkepanjangan yang pada  akhirnya memperlambat pembangunan daerah. Masalah semacam ini pemerintah  harus melakukan pendekatan sosial budaya dan juga  sosialisasi tentang asas manfaatnya kepada masyarakat adat, tokoh agama, jangan seperti status Gunung Mutis yang tiba-tiba statusnya berubah tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya. 

“Kami PMKRI Kupang dengan tegas dan menyuarakan kasus-kasus yang selama ini kami perjuangkan, seperti pendidikan, kemiskinan, infrastruktur dan juga persoalan hukum yang belum terselesaikan oleh lembaga eksekutif, legislatif dan juga yudikatif sehingga kami berharap pemerintah di bawah masa kepemimpinan Melki - Jhoni sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTT  memperhatikan persoalan-persoalan yang ada untuk mewujudkan NTT yang maju, sehat, cerdas, sejahtera dan berkelanjutan.

PMKRI juga menyoroti 6 program kerja prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur dalam 100 hari kerja yang disampaikan oleh Gubernur pada pidato perdana di ruang utama DPRD Provinsi NTT.

"Kami  PMKRI sebagai organisasi sosial yang selalu konsisten dalam menjalankan fungsi kontrol sosial kebijakan untuk mengawal semua program kerja pemerintah dalam pembangunan daerah,”.

Sebagai pemimpin baru dengan semangat baru tentunya langkah awal PMKRI adalah mendukung  visi dan misi serta 6 program kerja prioritas  gubernur dan wakil gubernur sebagai pondasi pembangunan daerah, akan tetapi program-program ini membutuhkan dua amunisi yang tidak kalah penting yaitu tata kelola birokrasi dan anggaran. 

PMKRI mendukung program-program pemerintah dengan dua catatan penting, yaitu optimalisasi tata kelola birokrasi dan anggaran. PMKRI anggap dua hal ini sangat penting karena untuk merealisasikan program-program ini  membutuhkan anggaran yang cukup besar, sementara kondisi utang daerah 1. 5 triliun yang dalam situasi efisiensi anggaran yang sampaikan melalui  instruksi Presiden (INPRES) No 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025.  

Diakhir audiensi tersebut Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang. Dilliyon C.Y. Heton mengajak seluruh masyarakat NTT untuk berkolaborasi dalam pembangunan daerah dari berbagai peran. “PMKRI Cabang Kupang akan selalu konsisten mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat sesuai peran kami sebagai kontrol sosial kebijakan pemerintah dalam pembangunan daerah,” jelas Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang.

Dalam momen tersebut, Gubernur NTT menyampaikan bahwa ia siap terima kritikan dari berbagai elemen masyarakat  yang penting adalah mengutamakan kebenaran dan kepentingan masyarakat. “Terkait poin-poin rekomendasi dari adik-adik PMKRI akan kita perhatikan jadi adik-adik ikuti perkembangannya saja,”.

Turut hadir dalam audiensi tersebut yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah Yosef Rasi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi NTT Viktor Manek. (*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot