Berita-Cendana.Com- Komisi III DPRD NTT apresiasi Bank NTT karena ber-KUB dengan Bank Jatim. Bukan itu saja tetapi kenaikan pendapatan pada tahun 2024 kurang lebih naik 50 persen. Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yohanes De Rosari di ruang Komisi pada Selasa, 11 Maret 2025.
Komisi III DPRD Provinsi NTT juga mendorong Bank NTT untuk mengaktifkan kembali Bank NTT Cabang Surabaya atau mengoperasikan kembali. Karena kerja sama dengan Bank Jatim jadi wajib diaktifkan kembali untuk beroperasi perkreditan bisa berjalan lancar serta simpan pinjam juga bisa berjalan dengan baik, jelas Ketua Komisi III Yohanes De Rosari.
Lanjut Yohanes De Rosari didampingi oleh Yohanes Rumat, SE dan Refafi Gah, selain itu juga ia menekankan soliditas internal Bank NTT, baik itu pimpinan dan staf harus ada soliditas serta kerja sama yang baik. Kerjasama yang baik akan membangun daerah melalui Bank NTT, tegasnya.
Selain itu juga Komisi III mendorong Bank NTT kerjasama dengan Bupati-Bupati dan Walikota di 22 Kabupaten Kota untuk memenuhi Modal Inti Minimum (MIM) karena MIM masih kekurangan 595 Miliar. Sedangkan penyertaan Modal Bank Jatim diperkirakan 100 Miliar, jelasnya.
Penyertaan Modal Bank Jatim sesuai SHA diperkirakan 100 Miliar sesuai dengan yang sudah ditandatangani dalam kontrak yang disepakati bersama antara Bank NTT dan Bank Jatim, ucap Ketua Komisi III DPRD NTT itu.
Bank Jatim juga sebagai induk ber-KUB, artinya bahwa Bank Jatim menjamin Bank NTT. Kalau Bank NTT berjalan sendiri tentunya butuh modal inti 595 miliar. Sesuai ketentuan POJK nomor 12 tahun 2021 bahwa Bank NTT harus ber-KUB maka sesuai persyaratan ya, silangkan mau 100 miliar atau 50 miliar demi memenuhi MIM itu tidak masalah, jelas Yohanes De Rosari.
Selain itu, dukungan Modal tiap Kabupaten diperkirakan menyetor 5 Miliar per tahun anggaran maka 22 Kabupaten Kota ditambah Provinsi tentunya memenuhi. Diketahui juga bahwa Provinsi sudah ditetapkan 30 miliar per tahun maka bisa memenuhi MIM yang dibutuhkan, jelasnya.
Pada momentum itu juga Plt. Direktur Bank NTT Johanis Landu Praing kepada awak media menjelaskan bahwa RDP bersama DPRD Komisi III membahas sejumlah hal penting yakni kinerja Bank NTT, Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim dan Progress penyertaan modal baik dari sisi Bank Jatim, Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten/Kota.
Lanjutnya, dari pertemuan tersebut Komisi III DPRD Provinsi NTT memberikan sejumlah rekomendasi yakni bapak/ibu Dewan mengapresiasi Bank NTT atas kinerja
yang dicapai tahun 2024, pentingnya membangun kepercayaan (trust), membangun soliditas kepengurusan sehingga pengurus yang ada betul-betul solid dan mengurus Bank NTT jadi lebih baik lagi. Serta Kepala perlu melakukan pendekatan kepada para bupati dan walikota terkait rencana penyertaan modal di masa depan.
Proses KUB dengan Bank Jatim atau jangka waktu kerjasama ada scenario 1, 2 dan 3. Scenario 1 berlangsung selama 5 tahun, skenario 2 berlangsung selama 6 tahun dan skenario 3 berlangsung selama 7 tahun. Namun Bank NTT optimis dengan melakukan kerja-kerja ekstra lima tahun, kerja sama dengan Bank Jatim dapat berjalan baik yang prinsipnya untuk meningkatkan layanan perbankan.
Penyertaan modal dari Bank Jatim sendiri sebesar Rp 100 M, namun masih dalam tahap negosiasi terkait harga per lembar saham yang akan ditentukan melalui proses due diligence dan diharapkan Pemerintah Provinsi NTT terus ada penyertaan modal agar sahamnya tetap terjaga di atas 24 persen. Pemprov NTT tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP).(*).
Posting Komentar