Berita-Cendana.Com - TTS, - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Yusuf Betty, S.Pd., memiliki niat buruk untuk menceraikan istri sah dengan alasan yang tidak logis, maka patut diduga Ia memiliki wanita simpanan lain selain istri sahnya, Yestiana Linda Tamonob.
Demikian disampaikan korban, Yestiana Tamonob kepada media di seputaran Kota Soe, pada Selasa, 25 Maret 2025.
Istri dari Yusuf Betty menduga niat suaminya untuk menceraikan dirinya bukan hanya terkait tidak memiliki keturunan namun selain itu pasti ada simpan wanita lain selain dirinya, sehingga suaminya melakukan tuduhan -tuduhan yang tidak masuk akal serta handphone suaminya sendiri tidak diijinkan untuk dipegang oleh istrinya.
Yestiana Linda Tamonob menjelaskan bahwa Ia dan Yusuf Betty, S.Pd menikah pada tanggal 07 Juli 2019 dan telah dicatat pada Dinas Pencatatan Sipil dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5302-KW-19032020-0014, namun suami korban telah meninggalkan rumah sejak 18 Februari 2025 sampai dengan saat ini.
“Suami saya sejak bulan Januari sampai dengan saat ini tidak pernah menafkahi saya namun dia menuduh saya selingkuh dengan sepupu kandungnya dengan bukti yang tidak benar dan tidak pernah mendengarkan penjelasan dari pihak-pihak terkait,” jelas Linda.
Lanjutnya, suaminya Yusuf Betty pernah memintanya untuk mempertemukan dengan keluarga dan sepupu yang dituduh selingkuh dengan dirinya, tetapi Yusuf justru yang berhalangan dan tidak hadir dengan berbagai alasan. Hingga dengan saat ini tidak ada itikad baik dari Yusuf Betty, untuk bertemu dan menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan baik tetapi keluar dari rumah dan menelantarkan istri sahnya.
Menurut Linda bahwa sebelum kejadian ini suaminya Yusuf telah memindahkan pakaian dan dokumen-dokumen penting miliknya ke rumah orangtuanya, sehingga Ia melihat bahwa perselingkuhan yang dituduhkan kepadanya dan sepupu Yusuf adalah hal yang dibuat agar Yusuf dapat meninggalkan rumah. Namun setelah kejadian tersebut Linda istri dari Yusuf selalu berusaha menghubunginya tetapi tidak pernah mendapatkan respons yang baik. Yusuf Betti yang meninggalkan rumah dan tidak pernah menafkahi Linda sebagai istri sahnya, maka Ia melaporkan kepada Bupati Timor Tengah Selatan untuk dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia berharap dukungan dan bantuan Bupati Timor Tengah Selatan untuk memeriksa persoalan ini, agar Ia sebagai istri sah dapat menerima nafkah serta hak-hak yang seharusnya diperoleh.
Yusuf Betty saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Ia menjelaskan bahwa dirinya telah siap untuk menceraikan istrinya dan sudah bersurat resmi di Dinas P&K serta Bupati TTS untuk meminta rekomendasi perceraian. “Saya sudah siap dan sudah kasih masuk permohonan perceraian di Dinas P&K serta Bupati TTS,” ucapnya
Selain itu Kadis P&K, Musa Benu menjelaskan bahwa sudah menerima pengaduan dari istrinya Yusuf Betty serta permohonan dari Yusuf untuk mendapatkan permohonan perceraian namun semua itu akan diputuskan oleh Bupati TTS. Untuk saat ini dari Dinas P&K sudah melakukan pemeriksaan terhadap Suami dan Istri sehingga dari hasil tersebut akan diserahkan ke Bupati TTS dalam waktu dekat, jelas Musa Benu.(*).
Posting Komentar