Berita-Cendana.Com - TTS, - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah bersurat resmi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Timor Tengah Selatan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Timor Tengah Selatan demi melakukan klarifikasi terhadap pengaduan Ribka Rebeka Nabunome yang namanya hilang dari dapodik PAUD Elim Kie.
Demikian disampaikan Ketua Komisi IV, Religius Usfunan didampingi Anggota Komisi di gedung DPRD TTS pada Senin, 24 Maret 2025.
Dalam pertemuan antara guru honorer PAUD Elim Kie, Ribka Nabunome yang di dampingi oleh Ketua DPC Garuda 08 TTS dan Ketua Forum Pemerhati Demokrasi TTS, Doni Tanoen di ruang Komisi IV TTS untuk mengklarifikasi pengaduan Ribka Nabunome namun ditunda lagi di hari Rabu, 26 Maret 2025 karena Kadis P&K serta Kapela BKPSDM TTS tidak menghadiri pertemuan tersebut. Oleh karena itu Komisi IV telah bersurat resmi untuk kedua Instansi itu untuk pertemuan di hari mendatang, serta Ketua Komisi IV mengaku bahwa telepon via WhatsAppnya juga tidak dijawab oleh Kadis P&K.
Ketua Komisi IV, Religius telah menerima pengaduan dari guru honorer PAUD Elim Kie yang sudah mengabdi 22 tahun serta menerima beberapa data yang menjadi dasar pengaduan korban yang tidak lolos administrasi dalam seleksi PPPK karena namanya hilang dari data dapodik PAUD Elim Kie. Dirinya juga mengaku bahwa pertemuan tersebut akan berlangsung bersamaan dengan Komisi l.
Momentum itu, Ribka menyampaikan kekecewaannya atas hilangnya data dirinya dari data dapodik maka dari itu Ia juga menduga ada oknum yang dengan sengaja menghilangkan namanya “saya kecewa sekali ketika tahu nama saya tidak ada dalam data dapodik saya juga duga ada oknum yang nonaktifkan nama saya di data dapodik PAUD Elim Kie,” kesalnya.
Dirinya juga berharap bahwa semoga dengan adanya pertemuan yang ditentukan oleh Komisi IV dengan Kepala Dinas P&K TTS serta Kepala BKPSDM TTS, Ia bisa mendapatkan keadilan, harap Ribka.(*).
Posting Komentar