Ketua Fraksi Nasdem: Inventaris di Rujab DPRD TTS Raib, Dibawa Setan Atau Jin

Berita-Cendana.Com-TTS,- Hilangnya berbagai perabot dan perlengkapan di rumah jabatan (Rujab) tiga pimpinan DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) kembali mencuat ke publik. Sejumlah barang inventaris yang seharusnya tetap berada di Rujab untuk digunakan oleh pimpinan DPRD yang baru justru raib tanpa jejak. Situasi ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD TTS, Hendrikus B. Babys atau yang akrab disapa Heba.

Demikian disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai NasDem Hendrikus Babis di Kota Soe pada Kamis, 6 Maret 2025.

Heba dengan tegas menyoroti buruknya pengelolaan aset daerah di lingkungan Sekretariat DPRD TTS. Ia bahkan menyampaikan sindiran keras dengan mempertanyakan apakah perabotan yang hilang itu benar-benar diambil oleh manusia atau justru ‘dibawa oleh setan atau jin’.

"Saya sangat menyesalkan pelayanan Sekwan terhadap pimpinan baru. Rumah jabatan seharusnya dipersiapkan dengan baik, tetapi faktanya, mereka masuk ke rumah yang kosong, seperti rumah tak terurus," tegas Heba,

Lebih lanjut, ia meminta Sekwan DPRD TTS, Alberth D.I. Boimau, untuk segera memberikan penjelasan mengenai keberadaan perabotan yang hilang tersebut. Heba menekankan bahwa setiap aset yang dibeli dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah milik negara dan tidak boleh dipindahkan sembarangan, tegas Ketua Fraksi Nasdem.

"Tolong jelaskan, siapa yang mengambil semua aset itu? Jangan sampai hilang begitu saja tanpa jejak. Masa kita harus percaya kalau semua ini dibawa oleh setan atau jin?" tegasnya.

Heba menjelaskan bahwa berdasarkan aturan pengelolaan aset negara, ada barang-barang yang boleh dibawa keluar oleh pejabat lama saat meninggalkan rumah jabatan, seperti barang pribadi berupa tempat tidur atau perlengkapan pribadi. Namun, perabotan seperti lemari, kursi, sofa, TV, Wifi, AC, dan gorden yang semuanya hilang jelas merupakan inventaris daerah yang tidak boleh dipindahkan tanpa prosedur resmi.

"Ini bukan barang pribadi. Ini aset negara. Kalau semuanya hilang begitu saja, berarti ada masalah serius dalam pengelolaan aset di Sekretariat DPRD TTS," ujarnya Heba dengan nada geram.

Menanggapi polemik ini, Doni Tanoen juga mengeluarkan pernyataan tegas. Ia meminta Bupati dan Wakil Bupati TTS untuk segera memerintahkan Inspektorat Kabupaten TTS melakukan audit khusus terkait pengelolaan aset di tiga rumah jabatan pimpinan DPRD.

"Saya minta Bapak Bupati segera perintahkan Inspektorat TTS untuk melakukan audit khusus terhadap Sekwan terkait pengelolaan tiga rumah jabatan pimpinan DPRD. Sejak 2019, setiap pergantian pimpinan DPRD, rumah jabatan selalu kosong. Apakah ini barang habis pakai?. Ini semua dibeli pakai uang negara, dan setiap barang yang dibelanjakan pasti tercatat sebagai aset daerah," kata Doni.

Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aset daerah dan mempertanyakan mengapa tidak ada berita acara serah terima setiap kali terjadi pergantian pimpinan DPRD.

"Yang paling konyol, saat pergantian pimpinan DPRD, tidak ada berita acara serah terima!. Ini menunjukkan kelalaian yang luar biasa. Sekwan harus bertanggung jawab!" tambahnya.

Doni bahkan mendesak Bupati TTS agar segera mencopot Alberth D.I. Boimau dari jabatannya sebagai Sekwan karena dinilai tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya.

"Pak Sekwan ini tidak mampu mengelola aset daerah dan hanya menciptakan kegaduhan di lembaga DPRD TTS. Kalau tidak bisa bekerja dengan baik, lebih baik dicopot saja. Jangan sampai DPRD TTS kehilangan wibawa karena kelalaian seperti ini," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD TTS, Alberth D.I. Boimau, saat dikonfirmasi oleh media ini mengakui adanya kekurangan dalam pengelolaan aset, tetapi berjanji akan membenahinya secara perlahan.

"Ya, kalau terkait aset rumah jabatan DPRD itu, secara manusia pasti ada kurang-kurangnya. Saya berharap bisa dipahami bersama, dan ke depan akan kami benahi perlahan-lahan," ungkap Alberth dengan nada santai.

Pernyataan ini justru semakin memperkuat anggapan bahwa tidak ada manajemen aset yang jelas di Sekretariat DPRD TTS. Alih-alih memberikan jawaban konkret mengenai keberadaan aset yang hilang, Sekwan hanya memberikan respons normatif tanpa solusi nyata.

Di sisi lain, tiga pimpinan DPRD TTS, yakni Ketua DPRD Mordekai Liu serta dua wakil ketua Yoksan Benu dan Arsianus Nenobahan, memilih untuk bersikap pasrah. Mereka mengaku tidak akan menuntut banyak dan akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

"Kami tidak menuntut karena saat ini sudah tinggal di Rujab. Apa yang menjadi kebutuhan kami dan tidak ada, ya kami bisa bawa sendiri," jelas Ketua DPRD TTS, Mordekai Liu.

Hal ini juga diamini oleh dua wakil ketua DPRD, Yoksan Benu dan Arsianus Nenobahan."Kami tetap menyesuaikan dengan apa yang ada," ujar keduanya dengan nada bersamaan.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot