Ketua FPDT Soroti Dugaan Ketidakadilan Seleksi PPPK di TTS, Kasus Ibu Ribka Nabunome Masih Misteri

Berita-Cendana.Com- TTS,- Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Dony Tanoen, menyoroti dugaan ketidakadilan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten TTS. Kasus yang dialami oleh Ribka Nabunome, seorang guru honorer yang telah mengabdi selama 22 tahun, menjadi catatan buruk bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dony Tanoen mengungkapkan bahwa bulan lalu ia bersama beberapa jurnalis telah mendampingi Ibu Ribka ke kantor Dinas P&K. Namun, saat mereka tiba, Kepala Dinas P&K ternyata berada di kantor BKPSDM untuk klarifikasi sanggahan PPPK. Melalui sambungan telepon, Dony mengarahkan Ibu Ribka untuk menemui Kepala Dinas P&K di BKPSDM dengan harapan masalah ini segera terselesaikan.

"Awalnya saya pikir masalah ini sudah selesai, tetapi hingga hari ini belum ada penyelesaian. Ini aneh dan mengecewakan. Persoalan sederhana seperti mengaktifkan kembali Dapodik Ibu Ribka seharusnya bisa diselesaikan dengan muda. Pengelola dan operator PAUD Elim Ki’e hanya perlu dipanggil untuk mengaktifkan Dapodik dan memberikan SPTJM bagi Ibu Ribka," ucap Dony.

Dony juga membandingkan kasus ini dengan 44 tenaga outsourcing yang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK meskipun diduga tidak memenuhi syarat. "Sementara itu, orang yang telah mengabdi selama puluhan tahun dan sudah terdata di BKN justru tidak lolos. Ini menunjukkan bahwa Dinas P&K dan BKPSDM harus lebih profesional, teliti, serta transparan," ujarnya.

FPDT memastikan akan hadir dalam pertemuan Komisi IV DPRD TTS pada Senin, 24 Maret 2025, untuk mengawal kasus ini. Jika tidak ada penyelesaian, Dony menegaskan bahwa pihaknya akan menuntut pertanggungjawaban hukum terhadap pengelola dan operator PAUD Elim Ki’e. "Ini juga termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan," tegasnya.

Selain itu, Dony mempertanyakan mengapa Ibu Ribka tidak bisa mendapatkan SPTJM dan mengapa Dapodiknya tidak aktif atau bahkan hilang. "Siapa yang menghilangkan dan kenapa tidak diberikan SPTJM? Ini yang harus dijawab," pungkasnya.

Menurut Donny Kasus ini masih menyisakan banyak pertanyaan dan dugaan ketidakberesan dalam seleksi PPPK di Kabupaten TTS. Semua pihak kini menunggu hasil pertemuan di Komisi IV DPRD TTS untuk melihat apakah ada kejelasan atau justru semakin memperlihatkan ketimpangan dalam proses seleksi tenaga pendidik di daerah tercinta ini.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot