Berita-Cendana.Com- KUPANG,- Ketua Umum BMPS NTT Winston Rondo melakukan laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT terkait sejumlah akun media sosial di Instagram maupun Facebook yang menyerang dirinya secara pribadi dan menyudutkannya dengan isu-isu yang tidak benar, Selasa (25 Maret 2025).
Usai melakukan laporan, Winston Rondo menyampaikan bahwa maksud Ia melapor agar penghinaan yang dilakukan oleh sejumlah akun media sosial bisa dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polda NTT sehingga kehormatan ia secara pribadi bisa dipulihkan.
"Hari ini saya melaporkan empat akun di Facebook maupun Instagram yang melakukan penghinaan terhadap saya di Ditreskrimsus Polda NTT, saya berharap laporannya bisa diproses agar nama baik saya secara pribadi dan kehormatan keluarga saya dapat dipulihkan,"ujarnya.
Ia menyebut tuduhan tidak berdasar yang menyudutkan dirinya terkuak di media sosial karena dirinya pada tanggal 11 Maret 2025 menyampaikan pesan kepada publik melalui media online agar tidak ada pihak yang mengorbankan sekolah swasta atas sesuatu yang tidak berdasar hukum.
"Fitnah dan tuduhan kepada saya muncul di media sosial karena pada tanggal 11 Maret 2025 saya mengeluarkan sikap atas nama BMPS NTT yang membela 9 SD di Sumba Barat Daya yang dana BOSnya ditahan oleh Dinas Pendidikan Sumba Barat Daya atas sesuatu kasus yang tidak berdasar tanpa proses hukum yang jelas,"ungkapnya.
Ia menyebut bahwa atas dasar membela kepentingan Sekolah Swasta maka pada tanggal 18 Maret 2025 Ia selaku Ketua Umum BMPS NTT dan Sekertaris Umum BMPS NTT mengeluarkan surat mandat untuk membentuk BMPS Sumba Barat Daya, namun pada tanggal 22 Maret 2025 muncul postingan yang menuduh bahwa Ia terlibat dugaan korupsi di Yayasan Tunas Timur dengan menerima aliran dana.
"Motivasi saya adalah membela kepentingan Sekolah Swasta anggota BMPS, sehingga pada tanggal 18 Maret 2025 kami memberikan surat mandat untuk dibentuk BMPS Sumba Barat Daya, namun pada tanggal 22 Maret 2025 muncul postingan di media sosial yang menuduh saya menerima aliran dana korupsi dari Yayasan Tunas Timur, bahkan meminta Kejaksaan untuk turut memeriksa saya,"ucapnya.
Ia mengklarifikasi bahwa dirinya dan jabatan yang Ia emban tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan korupsi di Yayasana Tunas Timur, namun Ia menduga ada upaya oknum-oknum tertentu untuk memperlambat penyelidikan hukum yang sedang berlangsung.
"Sebagai Pribadi dan Ketua Umum BMPS NTT maupun Anggota DPRD NTT saya tidak ada kaitannya sama sekali dengan dugaan kasus korupsi di Yayasan Tunas Timur, ini hanya upaya beberapa oknum untuk mengaburkan dan membelokan proses hukum yang sedang terjadi,"tegasnya.
Ia menyayangkan sikap orang-orang yang tidak bertanggung jawab di media sosial, pasalnya keterangan dari Kejati NTT mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyilidikan namun akibatnya sekolah-sekolah swasta yang dirugikan atas apa yang terjadi.
"Kami mendorong Kejari Sumba Barat untuk profesional menyelidiki kasus ini, namun yang kami sayangkan adalah karena beredarnya kasus ini bahkan disampaikan oleh Kejati NTT bahwa kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan namun karena banyak informasi tidak benar maka sekolah-sekolah swasta merasakan dampak buruk bahkan terancam ditutup karena tidak menerima dana BOS,"pungkasnya.(*).
Posting Komentar