Kejati NTT Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Anggota DPRD Terkait Dugaan Kasus Korupsi Yayasan Tunas Timur

Berita-Cendana.Com- Kupang,- Saat ini, perkembangan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana BOS Yayasan Tunas Timur (Yatitum) di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) masih dalam tahap penyelidikan. 

Dilansir dari Victory News.id, Artinya, proses penegakkan hukum masih dalam tahap mengumpulkan informasi dan bukti awal terkait indikasi tindak pidana (korupsi).

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, AA Raka Putra Dharmana kepada victorynews.id di Kupang, Jumat (7/3) 2025). Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dihubungi berkaitan dengan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi NTT dalam kasus ini. 

Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sumba Barat, masih mengumpulkan keterangan dengan menyasar dari bawah. Yaitu mengumpul keterangan dari pihak sekolah atau Para kepala sekolah. 

"Dugaan kasus pidana ini ditangani oleh teman-teman di Kejaksaan Negeri Sumba Barat. Saat ini tahapnya masih tahap penyelidikan," ujarnya. 

Sebagai institusi penegakan hukum di provinsi, sudah barang tentu akan berkoordinasi dengan Kejari Sumba Barat, terkait pemeriksaan anggota Dewan Provinsi. 

Ia menyebut mekanisme pemeriksaan adalah pihak Kejaksaan akan terlebih dahulu menginformasi dan meminta bantuan kepada Ketua DPRD Provinsi NTT, terkait hal dimaksud. 

"Aturan baru, pihak Kejaksaan hanya mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Provinsi untuk bantuan menyampaikan. Bukan meminta izin ya. Protapnya seperti itu sekarang," ungkapnya.

Dan, hingga kini, tidak ada pemeriksaan oknum anggota Dewan. "Sekali lagi, masih dalam tahap Penyelidikan. Masih tahap awal lah,"sambungnya.

Karena, dalam tahap penyidikan, lanjut Raka, pihak kejaksaan meminta agar pemberitaan di media bisa diredam sementara waktu. 

Karena, pihak Kejaksaan Waikabubak saat ini mengalami kesulitan mendapatkan informasi terkait kasus ini. 

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan sehingga teman-teman Kejaksaan Negeri Waikabubak meminta teman-teman media tahan hati dulu karena ini akan membuat penyidik kesulitan apalagi para saksi tidak mau datang,"bebernya.(VN).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot