Resmi Eduard Markus Lioe dan Army Konay Ditetapkan Sebagai Bupati & Wakil Bupati Terpilih TTS

Berita-Cendana.Com- TTS,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan secara resmi menetapkan Paket BUMY yakni Eduard Markus Lioe dan Army Konay, pasangan nomor urut 5 (lima) sebagai Bupati dan Wakil Bupati TTS Terpilih periode 2025-2030. 

Penetapan tersebut disampaikan melalui rapat pleno terbuka (6/2/2025) yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Forkopimda, Partai Politik dan Gabungan Partai Politik pengusung. 

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU didampingi oleh seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten TTS dengan agenda tunggal yakni Pembacaan Berita Acara Nomor: 5/PL.02.7-BA/5302/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati TTS terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. 

Penetapan tersebut didasarkan pada Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dari setiap Kecamatan di tingkat Kabupaten, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati TTS Tahun 2024 Tanggal 6 Desember 2024 (Model D-Hasil Kabupaten/Kota-KWK)

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten TTS Nomor: 1788 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati TTS Tahun 2024, 

Surat Keterangan Panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia nomor: 98/AP.00.05/01/2025 Perihal Perkara PHPU PilKada Tahun 2024 yang diregistrasi Mahkamah Konstitusi tanggal 6 Januari 2025, Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor:232/Pl.02.7.SD/06/2025 Perihal 

Penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak Tahun 2024 Pasca pembacaan Putusan/Ketetapan Mahkamah Konstitusi (4 sd 5 Februari 2025) Usai Penetapan tersebut Paket BUMY tinggal menunggu jadwal pelantikan. (*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot