Berita-Cendana.Com - Soe TTS, -Sidang putusan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), terlapor, Hendrikus B. Babys, A. Md, tetap riang gembira karena kehadirannya dalam kasus tersebut untuk kepentingan banyak orang bukan untuk individu.
Demikian disampaikan oleh Hendrikus B. Babys, A. Md., kepada media ini melalui WhatsApp pribadinya pada Selasa, 25/2/2025.
Dalam rilis yang dikirimnya menjelaskan bahwa pengaduan yang diterima oleh Badan Kehormatan DPRD TTS tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan sehingga BK berproses sampai pada tahapan sidang putusan dan menyatakan Ia bersalah atas dasar apa? dan buktinya apa? Dari putusan tersebut ia menilai ini sangat tendensius.
“Saya heran, kenapa sidang putusan belum sampaikan di sidang paripurna tetapi sudah konferensi pers dan umumkan ke publik, maka saya simpulkan bahwa tidak usah umumkan lagi di paripurna terkait putusan itu,” kesalnya.
Menurutnya, hasil rekomendasi putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten TTS, mestinya disampaikan ke publik melalui media, setelah pimpinan DPRD umumkan dalam rapat paripurna, itu mekanisme lembaga. “Saya pikir nanti BK baca di paripurna, tapi BK sudah mengumumkan bahwa saya bersalah,” ucapnya.
Dirinya secara tegas pertanyakan alasan yang dipakai Badan Kehormatan (BK) DPRD yang menjerat dirinya melanggar kode etik sebagai Anggota DPRD TTS. Ia justru meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD secara prosedural memahami kedudukan persoalan yang sebenarnya, bukan hanya atas nama rakyat, lalu menganggap tindakannya bertentangan dengan kode etik hanya karena unsur suka atau tidak suka.
“Aris Tabun itu, adalah individu yang merugikan banyak orang karena dia yang bobol pipa. Lalu saya pergi luruskan, kok dia melaporkan saya, lalu BK datang saya yang salah. BK cek kode etiknya apa?. Saya kerja untuk rakyat kok, kalau bu mau tulis, bu tulis begitu”, sebutnya kepada awak media.
Politisi Nasdem tiga periode ini mengaku loyal terhadap Partainya sebagai payung bagi dirinya untuk terus bersuara bagi kepentingan masyarakat banyak. Kemudian juga taat asas sebagai Anggota DPRD. “Saya tetap tunduk kepada Partai saya, sebagai anggota DPRD dan pejabat publik yang berani mengatakan kebenaran, apapun resikonya, saya buat demi rakyat,” tegasnya.
Ketua Fraksi Partai Nasdem ini menguraikan persoalan yang sebenarnya di Desa Noemuke bahwa ulah pelapor Aris Tabun, sekian bulan warga Desa Noemuke tidak mengkonsumsi air bersih, hanya karena pipa dibobol oleh Aris Tabun disekitar kuintal rumahnya sehingga kehadirannya di Desa Noemuke, terlepas dari jabatan sebagai Anggota DPRD TTS, juga sebagai tokoh masyarakat dan juga keturunan masyarakat adat pada diwilayah tersebut maka ketika melihat ketidakadilan di tengah warganya, wajar dirinya menegur.
“Saya pergi dan tutup pipa lalu tegur orang yang bor pipa di dia punya rumah. Karena sebagai orang Tua, dan tuan tanah disana, lalu Aris Tabun itu hanya urus dia punya perut saja sendiri kok BK pergi bilang saya salah? Aneh,” sebutnya dengan meminta soal alasan ungkapan kata kasar makian, agar Badan Kehormatan datangkan ahli bahasa untuk menafsirkan kalimat yang dibilang “kamu kurang ajar tutup air adalah bahasa tidak baik,” ucapnya.
Heba mengakui keberadaannya sebagai anggota DPRD di tengah rakyat adalah resiko. Karena ketika ada rakyat yang salah dan ditegur justru dikenakan kode etik. Dirinya berharap, tindakan BK terhadap dirinya, bukan karena persoalan yang berlalu dengan niat mencari-cari kesalahannya. “Jangan hanya karena gara-gara Aris Tabun yang bikin rusak air, BK bilang saya kena kode etik. Saya menyesali itu, jangan atas nama rakyat dong?. Saya ini kerja lebih banyak untuk rakyat,” jelasnya.(*).
Posting Komentar