Berita-Cendana.Com- Kupang,- Komite Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kupang (SMKN) wajib kembalikan gaji yang selama ini diterima. Pengangkatan saja sudah tidak sesuai prosedur, atau cacat hukum. Sesuai regulasi Komite membantu sekolah untuk mencari anggaran bukan menerima upah dari Sekolah.
Demikian disampaikan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTT Dr. Semuel Haning, SH., MH,. C.Me di ruang rapat Kampus UPG 1945 pada Senin, 17/2/2025.
Bagaimana Komite sah secara hukum, kalau mantan Kepala Sekolah SMKN 2 Pensiun pada 20 Agustus 2024 namun SK Komite baru dikeluarkan pada 28 Agustus 2024, ini memang sangat tidak jelas dan cacat hukum dan cacat administrasi, tegas Ketua PGRI NTT.
Ketua PGRI NTT meminta Ketua Komite SMKN 2 harus jujur dan gentleman mengatakan ia terima gaji, wajib mengembalikan uang, karena legal standing pengangkatan tidak sah. Dia juga mengatakan dengan jujur terkait legal standing pengangkatan sebagai komite.
Ketua PGRI NTT juga meminta segera mengaudit terkait pencairan uang sejumlah Rp. 1. 770. 000. 000. Satu milyar tujuh ratus tujuh puluh juta. Anggaran tersebut dicairkan untuk kepentingan apa saja dan perlu dipertanggungjawabkan dengan baik. Siapa yang mencairkan uang itu, Komite atau Kepala sekolah supaya jelas dan tak ada timbul multi tafsir, ucap Dr. Semuel Haning, SH., MH., C.ME.
Selain itu juga Ketua PGRI NTT menegaskan bahwa siapa yang mengganggu guru, PGRI NTT dan PGRI Kota Kupang siap berdiri di barisan terdepan untuk menjaga profesi itu, tegasnya.
Terkait dengan Kepala Sekolah jika regulasi mengijinkan untuk menjadi Kepsek definitif atau tidak. Tetapi tidak seharusnya mencopot, jadi tidak boleh framing isu untuk asal copot-copot saja, tegas Ketua PGRI NTT
Plt. Kepsek Muhammad Tey mengangkat guru honorer itu demi kepentingan dan kebutuhan sekolah bukan kepentingan pribadi karena banyak guru yang pensiun sehingga terjadi kevakuman maka wajib Plt. Kepsek mengambil langkah itu demi penyelamatan, tegas Dr. Semuel Haning, SH., MH Ketua PGRI NTT.
Perekrutan Guru honorer itu juga sesuai dengan bidang ilmu, kompetensi dan kualifikasi sehingga itu sangat dibutuhkan bukan asal rekrut. Perekrutan tersebut juga telah membuat pernyataan dengan guru honorer bahwa jika ada penempatan PPPK dari Provinsi tentunya mereka diberhentikan dengan hormat tanpa protes. Hal itu tidak melanggar ketentuan atau aturan berlaku, tegasnya.
Momentum itu, Ketua PGRI Kota Kupang Aplunia Dethan, S.Pd.,M.Pd dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pengurus PGRI NTT dan Pengurus PGRI Kota Kupang serta pihak SMKN 2 Kupang menyampaikan bahwa sesuai hasil RDP apa yang dilakukan oleh PLT. Kepala SMKN 2 Kupang dengan kecakapan dan kecerdasan sebagai seorang manajer mengambil langkah-langkah persuasif dengan tujuan utamanya adalah memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang ada di SMKN 2 Kupang.
“Atas dasar itu Kami pengurus PGRI Kota Kupang memberi apresiasi, sedangkan untuk hal-hal atau isu-isu yang berkembang di luar, tentu sebagai Plt. Kepala sekolah Pak Muhammad Tey mempunyai niat dengan berbagai strategi, upaya untuk membangun dan mengembagkan sekolah sebagaiman tanggung jawabnya sebagai seorang pimpinan,”.
Ketua PGRI Kota juga berterimakasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT karena permintaan rekonsiliasi dengan amat sangat sehingga segala sesuatu dapat berjalan aman, nyaman.
“Harapan kami sebagai guru-guru, dalam bentuk apa saja harus mendapat pelayanan yang baik dan juga mendapat pembinaan dan pembimbingan yang baik melalui pengawas Pembina maupun Koordinator Pengawas sebagai perpanjangan tangan dari Kepala Dinas sendiri dan mendapat perhatian lebih dari Kepala Dinas,”.
PGRI Kota Kupang juga nyatakan dukungannya kepada Kepala Dinas yang memberikan kesempatan kepada kepala-kepala sekolah hebat untuk membuat pengembangan positif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala sekolah.
Sebagai bagian dari kompetitif pembelajaran yang diharapkan bahwa adanya inovasi, adanya kreatifitas dan hal positif lainnya sehingga sekolah itu berkompetisi secara baik dan tentu pada akhirnya membawa nama baik bagi lembaga pendidikan di NTT. Dinas Pendidikan sebagai rumah besar daripada sekolah-sekolah di NTT tentu terus berupaya keras agar segala sesuatu yang berhubungan dengan layanan pendidikan berjalan dengan aman, nyaman, tertib dan lancar.(*).
Posting Komentar