Berita-Cendana.Com - Soe TTS, - Diduga dalam kegiatan Operasi Keselamatan yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres TTS dan dipimpin langsung Kapolres TTS, Sigit Harimbawan, S.H., SIK., M.H. Sejumlah kendaraan roda 10 ditilang tanpa pelanggaran tetapi beralasan merusak jalan Lintas Timur.
Demikian disampaikan oleh salah satu sopir tronton yang berinisial MS kepada media ini di kediamannya pada Rabu, 19/02/2025.
Salah satu sopir roda 10 yang berinisial MS menjelaskan bahwa penilangan tersebut dilaksanakan langsung oleh Satuan Lalu Lintas Polres TTS di Wilayah Batu Putih, pada 11 Februari 2025, sekitar pukul 23 malam yang dipimpin langsung oleh Kapolres TTS untuk menertibkan kendaraan roda 10, sekalipun tidak ada pelanggaran namun tetap ditilang dengan memberikan surat tilang.
Lanjut MS Kendaraan yang ditilang, langsung dibawa ke Polres TTS dan ditahan, kemudian salah satu oknum polisi lalu lintas meminta sopir untuk menghubungi pemilik kendaraan roda 10 tersebut untuk datang dan bertemu dengan Kapolres TTS. Jika pemilik kendaraan tersebut tidak datang maka akan ditilang dengan kenakan terdakwa pasal 301 dalam bukti pelanggaran lalu lintas tersebut.
Menurut sopir tronton itu, sebagai pengguna jalan tetap patuh pada aturan yang berlaku sehingga muatan pada kendaraan tersebut tidak melebihi kapasitas yang ditetapkan namun masih saja ditilang, ini ada apa, tanyanya.
Dirinya menegaskan bahwa jika kendaraan roda 10 dilarang untuk melintasi jalur Lintas Timur maka Kapolres TTS harus segera sediakan jalur alternatif khusus untuk kendaraan roda 10, ucap MS.
Tim media ini telah mendatangi Polres TTS untuk mengkonfirmasi hal tersebut, namun dari bagian Humas Polres TTS tidak ingin memberikan keterangan tetapi menyarankan untuk bertemu dengan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres TTS di ruang kerjanya. Dalam kesempatan itu Kasat Lantas menjelaskan bahwa “Untuk hal itu saya tidak bisa memberikan pernyataan tanpa izin Kapolres sehingga saya minta waktu untuk sampaikan hal ini ke- pak Kapolres untuk melakukan konfirmasi”, kata Kasat Lantas Polres TTS.
Hingga berita ini ditayang, Kapolres TTS, Sigit Harimbawan, S.H, S. I. K., M. H, belum berhasil dikonfirmasi. Karena Kapolres katanya sibuk.(*).
Posting Komentar