Berita-Cendana.Com - TTS,- Diduga pendistribusian pupuk bersubsidi jenis NPK dan Urea bagi kelompok tani di wilayah Desa Kaeneno, Kecamatan Fautmolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menuai polemik.
Demikian disampaikan langsung ketua kelompok Tani Perintis, Yeheskial Fallo kepada media pada Senin, 03/02/2025.
Pendistribusian pupuk bersubsidi bagi kelompok tani di sejumlah Desa, wilayah Kecamatan Fautmolo, Kabupaten TTS tahun 2024. Dinas Pertanian Kabupaten TTS dinilai lamban memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani.
Menariknya prosedur mendapatkan pupuk bersubsidi, Dinas Pertanian Kabupaten TTS selaku pihak yang memverifikasi administrasi kelayakan kelompok tani, yang paham terkait kelayakan kelompok tani yang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat untuk mendapat pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Namun mirisnya kelompok tani yang memenuhi syarat dokumen Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Bahkan biaya tebusan pupuk bersubsidi pun telah disetor lunas oleh anggota kelompok tani melalui para ketua kelompok sejak tanggal 12 Desember 2024 lalu kepada pihak penyedia pupuk bersubsidi.
Namun sejumlah biaya tebus yang lunas disetor ke pihak pengecer pupuk bersubsidi yakni Cv. Putri Gunung Niki-niki, justru berdalih jika belum ada perintah dari Dinas Pertanian, sehingga pupuk bersubsidi tidak dapat didistribusikan ke kelompok tani.
Ironisnya pada Senin, 3 Februari 2025 perwakilan 3 orang ketua kelompok tani dari Desa Kaeneno, mendatangi Dinas Pertanian Kabupaten TTS untuk pertanyakan kejelasan terkait hal tersebut.
Pasalnya mereka sudah berulang kali mendatangi pihak penyedia pupuk bersubsidi yakni CV. Putri Gunung Niki-niki, tapi sayangnya pupuk tak kunjung terdistribusi.
Terkait hal ini, Ketua Kelompok Tani Perintis Desa Kaeneno Yeheskial Fallo mengaku kecewa, karena berulang kali datangi pihak pengecer pupuk bersubsidi yakni CV. Putri Gunung Niki-Niki, dan jawabannya pupuk sudah ada tapi menunggu perintah dari Dinas Pertanian.
"Ini kali ke-6 kami datang untuk minta Putri Gunung kasih turun pupuk yang sudah kami bayar sesuai RDKK sebanyak 6 ton, tapi pengecer bilang harus tunggu perintah dari Dinas Pertanian. Bahkan minggu lalu kami datang, bantu kasih naik pupuk ke dump truck, tapi setelah itu batal karena harus tunggu perintah dinas,” ungkap Yeheskial Fallo di bilangan Kota Soe pada Senin, 3 Februari 2025
Senada juga disampaikan Ketua Kelompok Sinar Tani Desa Kaeneno Marten Soinbala, persoalan keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi menjadi ancaman bahkan cibiran tudingan dari anggota kelompok tani, karena uang yang dikumpulkan anggota untuk tebus pupuk bersubsidi sesuai RDKK ditilep oleh ketua kelompok.
"Ini soal kami di kampung yang kena dia ‘pu’ punya-Red getah, karena anggota kelompok tuding kami makan buang (menggelapkan-red) mereka punya uang. Walaupun kami sudah berusaha berulang kali menjelaskan kalau uang kami sudah setor dan tunggu pupuk turun. Tapi kalau penyedia bilang pupuk sudah ada, kenapa Dinas tidak suruh turunkan? Ada apa?,”u jar Soinbala
"Hari ini kita bertemu dengan Plt. Kepala Dinas Pertanian, bahwa Dinas akan berkomunikasi dengan pengecer untuk segera menyalurkan pupuk. Tapi masih harus berkoordinasi karena ada sedikit gangguan Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan)". Sambung Soinbala
Sementara itu, pihak penyedia pupuk bersubsidi yakni pemilik CV. Putri Gunung Niki-Niki yang dikonfirmasi terpisah via telepon terkait hal tersebut. Dirinya mengaku jika sudah berulang kali didatangi masyarakat dari Kaeneno. Namun dirinya harus taat asas dengan menunggu perintah dari Dinas Pertanian Kabupaten TTS.
"Sebenarnya tidak ada masalah karena kita suplayer, hanya saja persoalan saya tunggu perintah dari Dinas. Karena ketika kita order barang di Tahun 2024, benar barang masuk atas nama kelompok tani dari Kaeneno bahkan keseluruhan nama kelompok Tani di Kecamatan Fautmolo ada. Tapi ketika mau RDKK 2025, mungkin mereka punya PPL yang penginputan tidak ada jadi kita mau bagi saat input masuk, nama mereka (kelompok tani-red) nama tidak ada, ungkap penyedia
Diketahui keenam kelompok tani yang belum mendapat distribusi pupuk bersubsidi jenis NPK dan Urea dari Desa Kaeneno Kecamatan Fautmolo dari tahun 2024 yakni Kelompok Tani Perintis yang diketuai oleh Yeheskial Fallo. Kelompok Tani Sinar Tani yang diketuai Marten Soinbala.
Ketua Kelompok Tani Kolkoa dengan Ketua Dominggus Tabun, Kelompok Tani Paloil Pah dengan Ketua Yoksan Noke.
Kelompok Tani Tnaomat Bernadus Tanono serta Kelompok Tani Oeletes di Ketuai Filmon Sete.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten TTS.(*).
Posting Komentar