Wakil KETUM PKB: Kader Wajib Tahu Sembilan Pedoman Berpolitik

Responsive Ad Slot

Berita-Cendana.Com- Kupang,- Sosialisasi Hasil Muktamar PKB Tahun 2024, Kebijakan DPP PKB, Bimtek Simpel dan SMS PKB. Saat pembukaan kegiatan tersebut Wakil Ketua umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membeberkan sembilan Pedoman Berpolitik dalam partai politik. Ia menekankan bahwa kader PKB wajib tahu sembilan Pedoman itu.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP PKB, Prof. H.C. H. Abdul Halim Iskandar, MP.d di Hotel Neo Aston Kupang- NTT pada Rabu, 29/1/2025. 

Kader Partai Kebangkitan Bangsa wajib mengetahui dan menghayati sembilan Pedoman Berpolitik sebagai berikut.

Pertama; Kemerdekaan dan Martabat Bangsa Indonesia.

PKB berkomitmen mewujudkan cita-cita proklamasi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang merdeka, adil, makmur, dan bermartabat di kancah Internasional. Negara berperan melindungi dan mencerdaskan kehidupan rakyat dengan menjunjung keadilan sosial dan hak asasi manusia, bebernya.

Kedua; Masyarakat yang Adil dan Berprikemanusian. 

PKB menginginkan masyarakat yang menjunjung tinggi HAM serta nilai kejujuran, keadilan dan keterbukaan. Setiap warga negara dipandang setara dihadapan hukum dan memiliki hak yang dilindungi dalam kebebasan berekspresi serta bersikap adil dalam semua situasi. 

Ketiga; Pemenuhan Hak-hak Dasar Rakyat.

PKB mendorong pemenuhan hak-hak dasar rakyat termasuk kebutuhan pokok seperti pangan, sandang dan papan. Misi utama PKB adalah menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta benda dengan cara yang baik.

Keempat; Kekuasaan Sebagai Sarana Perjuangan.

PKB menggunakan jalur kekuasaan sebagai sarana untuk memperjuangkan kepentingan rakyat terutama yang lemah dan tertindas. Kebijakan publik harus berpihak pada rakyat dan membongkar sistem yang membatasi kedaulatan rakyat.

Kelima; Kepemimpinan yang Amanah.

PKB memandang kekuasaan sebagai amanat Tuhan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab kejujuran dan keadilan. Kepemimpinan yang amanah berlandaskan pada pengabdian kepada rakyat dan keberpihakan pada kebenaran. 

Keenam; Kekuasaan yang Demokratis, Profesional, dan Bermanfaat.

 PKB berkomitmen mengelola kekuasaan dengan prinsip demokrasi, Profesionalisme, dan kebermanfaatan untuk rakyat. Kekuasaan yang dikelola dengan baik diyakini mampu mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan nyata bagi masyarakat.

Ketujuh; Persaudaraan dan Harmoni dalam Keragaman.

Ketujuh, PKB menjunjung tinggi persaudaraan dan harmoni di tenaga keragaman Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras. Semangat kebhinekaan dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila untuk memperkuat ikatan kebangsaan dan keadilan sosial. 

Kedelapan, Kepemimpinan Berbasis Humanisme Religius.

PKB menanamkan humanisme religius dalam kepemimpinan dengan menghargai nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan. Melestarikan tradisi baik serta menerima inovasi dengan akhlak mulai menjadi landasan bagi PKB dalam memperjuangkan kepentingan bangsa.

Kesembilan, Keterbukaan dan Kemandirian Partai.

PKB adalah Partai yang terbuka bagi seluruh golongan masyarakat, melintasi batas agama, suku dan ras. Dengan sikap independen PKB menolak pengaruh kekuasaan yang bertentangan dengan tujuan utama partai.

Pada momentum itu juga Wakil Ketua Umum DPP PKB juga menekankan bahwa Kader Partai PKB juga wajib mengetahui tiga hal pokok ini, yakni MARS PKB, HIMNE PKB dan Pedoman Berpolitik PKB. Mars PKB, hayati dan amalkan isinya,Himne wajibkan menghayati, Pedoman Perpolitakan PKB, tidak wajib hafal tapi menghayati isinya.

Selain itu juga ia menambahkan bahwa “Kalau mau kaya tidak boleh calon Bupati, calon DPR bahkan calon Gubernur tetapi wajib jadi pengusaha, ketika jadi pengusaha tentunya akan kaya,” tegas Wakil KETUM DPP PKB.

Hadir pada saat itu Pengurus Pusat, H Lalu Hadrian Irfani, ST. Prof. H.C. H. Abdul Halim Iskandar, MP.d, Ketua DPW PKB NTT Alo Mali Ladi, Sekretaris DPW PKB Don Djo dan para Ketua DPC dan pengurus DPW Provinsi NTT, Anggota DPR RI Dapil II NTT Usman Husin juga turut serta hadir dan juga seluruh anggota DPRD baik itu Provinsi, Kota dan Kabupaten. (*).


Responsive Ad Slot

Komentar

Lebih baru Lebih lama