Praktisi Hukum NTT: Penjaringan Dewan Komisaris dan Direksi Bank NTT Dihentikan Sampai Pelantikan Gubernur

Berita-Cendana.Com- Kupang,- Praktisi Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur Dr. Semuel Haning, SH.,MH., C.Me.,C.Parb menyarankan untuk proses penjaringan dan penyaringan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) BANK NTT dihentikan sementara hingga pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.

Demikian disampaikan oleh Praktisi Hukum NTT, Dr. Semuel Haning, SH., MH di Paradox Cafe Kota Kupang pada Kamis, 16/1/2025.

Dr. Semuel Haning, SH,. MH, “menyarankan agar segala sesuatu yang dilakukan melalui penjaringan dan penyaringan ditunda atau dihentikan sementara sampai adanya gubernur dan wakil gubernur terlantik,” harapnya.

Menurut Dr. Semuel Haning hal itu dilakukan karena nantinya ketika gubernur dan wakil gubernur terpilih ketika dilantik akan melaksanakan tugas sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP). Oleh karena itu seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Nusa Tenggara Timur akan diatur oleh PSP, tegasnya.

Lanjutnya, penjaringan dan penyaringan calon dewan komisaris dan dewan direksi yang menjadi perbincangan publik, sebenarnya sabar dulu dan jangan dilakukan karena berdampak hukum, pesan Sam Haning.

“Misalnya ketika telah dilaksanakan pemilihan dewan komisaris dan dewan direksi maka akan ada tanggung jawab gubernur dan wakil gubernur sebagai PSP, lalu pertanyaannya nanti apakah mereka menerima organ-organ PT. Bank NTT atau tidak? Dalam hal ini Dewan Komisaris dan Dewan Direksi,” tanyanya.

Ia juga menekankan bila pada saat diadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) akan terjadi perubahan-perubahan struktur organ Dewan Komisaris dan Dewan Direksi, lalu yang telah dilakukan penjaringan dan penyaringan yang dahulu dalam RUPS tidak diterima. Dan oknum-oknum yang telah diseleksi terlebih dahulu itu bagaimana? Ini sangat berdampak hukum, tegas Sam Haning.

“Hal ini benar-benar perlu dibicarakan agar konflik-konflik kepentingan dan konflik kepentingan hukum jangan dibawa terhadap gubernur dan wakil gubernur yang akan menjabat, itu yang saya harapkan jadi tahan diri tahan hati,”.

Dr. Semuel Haning mengajak semua pihak untuk mendukung kinerja kerja Melki Laka Lena dan Johni Asadoma sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam rangka mensukseskan program PT. Bank NTT yang bersih, maju dan sehat. (*)


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot