Berita-Cendana.Com- Kupang,- Polda Nusa Tenggara Timur mengamankan pembeli barang antik berupa samurai tujuh tombol di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggunakan uang palsu (Upal). Pembeli asal Makasar itu diamankan oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda NTT di Kota Kupang.
Demikian dilaksanakan oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda NTT pada dua pekan lalu di salah satu Hotel di sekitaran Naikoten 1 Kota Kupang.
Diketahui pelaku (ASC) ada di Kota Kupang, NTT pada pekan lalu. Aparat keamanan dari tim Resmob Ditreskrimum Polda NTT mengetahui keberadaan ASC di sebuah hotel di Kelurahan Tode Kisar, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
“Dari hotel di Kelurahan Tode Kisar, ASC dan rekannya pindah ke sebuah hotel di Kelurahan Naikoten I, Kota Kupang,”.
ASC tidak sendirian. ia bersama dua orang rekannya. Namun dua orang rekannya berhasil kabur ke Surabaya, Jawa Timur dengan membawa kabur uang palsu yang diperkirakan sebanyak Rp. 200 juta.
Tim Resmob Polda NTT kemudian mengamankan ASC. Saat itu ASC mengaku membawa uang palsu Rp 100 juta. Polisi pun mengamankan pelaku dan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
ASC mengaku ke Kupang bersama rekannya, AP dan istri AP. AP sendiri bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak di bisnis barang antik.
ASC dan AP datang ke NTT hendak melakukan transaksi pembelian sebuah samurai tujuh tombol di Kabupaten TTU. Keduanya menjadi perantara untuk pembeli barang antik dari Makassar, Sulawesi Selatan. AP merupakan penjamin dana kepada penjual barang antik.
Tidak tanggung-tanggung, polisi mengamankan barang bukti uang palsu ribuan lembar pecahan Rp. 100.000 atau senilai Rp. 100 juta.
Pengungkapan pada pekan lalu ini berawal dari informasi soal jual beli barang antik jenis samurai di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) NTT senilai triliunan rupiah.
Barang antik samurai tujuh tombol ini hendak dibeli oleh seorang pembeli dari Makassar melalui ASC. ASC rupanya sedang menjadi sasaran dari sejumlah pihak dan dicari karena beberapa kali melakukan penipuan.
Kali ini, ASC melebarkan wilayah penipuannya dari Jakarta ke wilayah NTT. Modusnya adalah menjadi perantara jual beli barang antik.
Demikian Berita-Cendana.Com melansir dari Digtara.com yang terbitan nya pada Senin, 13 Januari 2025 pukul 11:54 WIB. dengan Judul "Polda NTT Bongkar Sindikat Peredaran Upal Ratusan Juta Rupiah di NTT,"(*).
Posting Komentar