Berita-Cendana.Com- Oelamasi,- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang siap bersurat kepada Inspektorat Daerah untuk melakukan audit terhadap Kepala Puskesmas Tarus Marsela Masneno. Inspektorat akan melihat pelanggaran-pelanggaran yang telah beredar pada pemberhentian.
Demikian disampaikan oleh Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang Yoel M. Laitabun di Kantor Dinkes di Oelamasi pada Senin, 20/1/2024.
Menurut Kadis Kesehatan itu bahwa harus diperiksa supaya kedepan tidak ada lagi kepala puskesmas yang melakukan tindakan semena-mena. Oleh karena itu dirinya siap untuk melakukan koordinasi dengan Inspektorat Daerah untuk melakukan audit internal terhadap para Kepala Puskesmas yang melakukan pelanggaran, tegas Yoel M. Laitabun.
“Jika ada pelanggaran-pelanggaran wajib bertanggung jawab, supaya kedepan jangan ada lagi yang melakukan kesalahan serupa,” jelas Kadis.
Selain itu, Kadis menanggapi informasi terkait pelaporan yang masuk ke Dinkes terkait Kapus Tarus yang berulang kali namun tidak ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan. Yoel M. Laitabun menegaskan bahwa dirinya baru menerima satu kali laporan dari Nakes Tarus namun sebelumnya itu Kapus datang sendiri sehingga ia meminta harus datang dengan Nakes supaya bisa klasifikasi dari kedua belah pihak, jelasnya.
Lanjut Kadis, karena ia menunggu hingga pukul 17:00 namun Nakes yang bersangkutan belum datang, karena Kadis ada kegiatan lain maka diarahkan untuk bersama dengan Sekretaris Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan persoalan. Jadi Kadis menegaskan bahwa tidak ada laporan yang berulang kali tapi tidak ditanggapi, jelasnya. (*).
Posting Komentar