Berita-Cendana.Com- TTS,- Feki Tabala cs masuk ke Rumah Guru Agama Gereja Katolik Kapela Nonoboti Kecamatan Toianas Kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan tindakan tak terpuji seperti merusak satu Patung Bunda Maria dan satu Patung Tuhan Yesus serta empat kursi milik Gereja tersebut.
Demikian disampaikan oleh korban, Kornelis Talelu di Kecamatan Toianas Desa Toianas pada Selasa, 7/1/2025.
Barang kudus dan kursi yang dirusak oleh Feki Tabala cs adalah barang inventaris Kapela ST. Damianus Nonoboti. Alasan barang kudus disimpan di milik rumah guru agama karena Kapela tersebut belum terpasang daun pintu dan daun jendela sehingga harus dibawa pulang setelah misa, jelas korban.
Selain itu, salah satu saksi Fransiska Baukneno membenarkan peristiwa itu, pada Selasa 7 Januari 2025 sekitar pukul 16:00 wita telah terjadi kasus pengrusakan Rumah dan barang kudus milik gereja. Saat itu saksi sedang istirahat di dalam rumah mendengar para pelaku melempar viber yang berada di depan rumah. Fransiska keluar dan menegur kenapa kamu lakukan hal itu, para pelaku mengatakan bahwa engkau diam karena engkau tidak mengetahui persoalan, jelasnya.
Lanjut Fransiska, para pelaku tidak terima ditegur langsung menerobos ke dalam rumah dan merusaki Patung yang tersimpan di ruang tamu. Saksi melihat empat orang pelaku yang melempar dan menghancurkan Patung di dalam rumah dan kursi juga ikut dihancurkan. Kemudian Fransiska keluar dan memanggil para tetangga, tetangga bergegas ke tempat kejadian perkara (TKP) para pelaku langsung melarikan diri, jelas Fransiska.
Para pelaku sekitar delapan orang namun empat orang yang masuk ke dalam rumah dan merusak barang kudus itu. Setelah itu diduga para pelaku melarikan diri.
Namun, informasi berkembang, sekitar pukul 18:00 wita Kanit Intelkam memperoleh informasi peristiwa tersebut, saling koordinasi, maka pada pukul 18:15 Pers Polsek Amanatun Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Amanatun Utara IPDA Zadok A.C Loebaloe turun ke TKP. Tiba di TKP sekitar pukul 19:20 dan mengamankan TKB serta melakukan pulbaket terhadap saksi-saksi.
Setelah melakukan pulbaket, Kapolsek, Anggota, Kepala Desa Tuataum serta Danposramil 1621-04 Amanatun Utara, Sertu Frans Tahun mengejar para pelaku kejahatan itu. Pengajaran mulai pukul 23: 00 hingga 00:30 Tim berhasil menangkap lima orang terduga pelaku yakni:
1. Donatus Kanisius Klau (24,K)
2. Feky Tabala (19, P)
3. Herson Banlopo (17,P)
4. Herbon Boineno (17,P)
5. Marten Ariyanto Talelu (14)
Kelima diduga pelaku kejahatan tersebut telah diamankan di Polsek Amanatun Utara.
Sedangkan Tiga orang lainnya masih dalam buruan Tim.
1. Ulu Lopo
2. Deky Mnune
3. Novri
Pada saat itu juga RD. Primus Taemenas memperoleh informasi dari anaknya guru agama. Diketahui para pelaku adalah warga Desa Tuataum, saat bersamaan Romo menelepon Kepala Desa Tuataum atas nama Yosias Tefa untuk melaporkan peristiwa tersebut. Romo juga meminta Kades untuk pada esok harinya menghadirkan para pelaku di Pastoran untuk menyelesaikan peristiwa secara baik, jelasnya.(*).
Bunda maria son tutup mata kasih rusak patung sama dengan kasih rusak hidup ko mati cepat
BalasHapusPosting Komentar