Penjabat Bupati TTS Copot 15 Kades karena ‘Nafsu’

Berita-Cendana.Com- Kupang,- Penjabat Bupati Timor Tengah Selatan Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si melakukan pencopotan terhadap 15 kepala desa dengan alasan gagal pencairan Dana Desa tahun 2024. Pj. Bupati dinilai sangat ‘Nafsu’ dalam mengambil keputusan tersebut. 

Demikian disampaikan oleh Ketua Forum Kepala Desa (Forkades) TTS Edu Tualaka, SH di sekitarnya Kota Soe pada Rabu, (11/12/2024)  siang.

Menurut Ketua Forkades TTS bahwa tindakan yang diambil oleh Pj. Bupati itu sangat bertentangan dengan ketentuan hukum. Bagaimana dengan seorang penjabat Bupati mengambil keputusan pencopotan para Kades tak sesuai aturan. Wewenang apa yang digunakan oleh penjabat Bupati TTS, tanya Edu Tualaka. 

Edu Tualaka minta Pj. Bupati TTS untuk segera membatalkan Surat Keputusan (SK) pencopotan para 15 Kades itu. Pembatalan SK itu demi hukum, agar dikemudian hari jangan ada dampak hukum terhadap Pj. Bupati TTS, jelas Forkades TTS.

Lanjut Ketua Forkades itu, aturan mana yang digunakan oleh Penjabat Bupati TTS sehingga setelah melakukan pencopotan terhadap 15 Kades barulah melakukan audit. Apakah aturan dibuat sendiri karena ‘Nafsu’ atau aturan Menteri Dalam Negeri yang mana yang diterapkan oleh Penjabat Bupati, tegas Edu Tualaka SH.

Apakah 15 Desa itu memiliki masalah yang sama sehingga diberlakukan hukuman yang sama, tanya Edu Tualaka.

Bagaimana dengan hak hidup para TKD, KDT, KPM dan Posyandu. Jika Kepala Desa dicopot siapakah yang akan bertanggung jawab penuh dengan mereka punya hidup, tanyanya.

Ketua Forkades TTS menilai Binwas Kecamatan gagal melakukan pembinaan dan pengawasan tertib administrasi pemerintahan desa. Binwas Gagal memberikan bimbingan, supervisi, fasilitasi dan konsultasi pelaksanaan administrasi desa. Bahkan pihak Kecamatan melihat pencopotan itu lalu bertepuk tangan dalam jacket atas pengangkatan Pjs. Desa, kesalnya.

Diduga kuat pihak Kecamatan yang bersekongkol untuk bisa Pjs Para Kades itu. Forkades juga menduga para Pjs itu memiliki niat buruk untuk mengelola DD  karena rata-rata para pegawai Kecamatan yang menjadi Pjs. Seperti di Kecamatan Amanatun Utara 4 Desa yang dilantik Pjs, tentunya indikasi niat busuk dari pihak Kecamatan terlihat jelas, karena 4 pegawai Kecamatan Amanatun Utara dilantik, kemudian siapa yang akan kerja di Kecamatan, jelasnya Ketua Forkades TTS Edu Tualaka, SH.

Simak 15 Desa yang dicopot dengan alasan gagal mencairkan Dana Desa.

Desa Tuasene, Desa Biloto, Desa Oe'ekam, Desa Naip Desa Oebaki, Desa Nasi, Desa Tumu,  Desa Fatuoni,  Desa Olais, Desa Oehani, Desa Oebon, Desa Hoibeti, Desa Oenino, Desa Supul,  Desa Pene Selatan.

Wartawan telah mencoba melakukan konfirmasi Pj. Bupati TTS terkait pencopotan para 15 Kades itu namun tidak merespon hingga berita ini ditayangkan.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot