Berita-Cendana.Com- Kupang,- Pemerintah Kota Kupang melalui Penjabat Walikota Kupang, Linus Lusi, S.Pd,. M. Pd, dalam acara media Gathering akhir tahun mengatakan bahwa PEMKOT Kupang telah menetapkan 73 jenis perizinan di Kota Kupang.
Demikian disampaikan dalam acara media Gathering di rumah jabatan Walikota Kupang pada Senin, 23/12/2024.
Dalam laporannya, Linus memaparkan data perizinan yang telah diterbitkan melalui aplikasi SI PINTAR selama periode Juli hingga Oktober 2024, yakni sebanyak 737 izin. Di samping itu, total konsultasi dan pengaduan yang diterima mencapai 798 aduan, yang terdiri atas 564 konsultasi dan 229 pengaduan secara online serta 5 pengaduan secara offline.
Untuk perizinan berbasis Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), sebanyak 2.059 izin usaha telah diterbitkan, termasuk 1.253 Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam periode yang sama.
Upaya Pemerintah dalam Kemudahan Perizinan
Pemerintah Kota Kupang terus berupaya mendorong kemudahan perizinan dengan berbagai program dan kebijakan di antaranya:
1. Penyusunan Rancangan PERDA tentang pemberian insentif bagi pelaku usaha untuk mendorong investasi.
2. Bimbingan Teknis (BIMTEK) dan Sosialisasi, yang bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai prosedur perizinan.
3. Penyelenggaraan Forum Investasi, untuk mempertemukan pelaku usaha dan pemerintah guna memperluas peluang kerja sama.
4. Publikasi Digital, untuk meningkatkan aksesibilitas informasi terkait perizinan.
Selain itu, Linus juga menyoroti pentingnya pelaksanaan OSS-RBA sebagai sistem perizinan berbasis risiko yang dapat diakses mandiri oleh pelaku usaha tanpa dikenakan retribusi. Pemerintah juga aktif mengadakan kegiatan seperti:
Bimbingan teknis implementasi perizinan berbasis risiko, untuk membantu pelaku usaha dalam pengurusan NIB melalui OSS.
Penyelesaian permasalahan usaha, dengan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang menghadapi kendala melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang.
Pengawasan dan pembinaan laporan kegiatan penanaman modal, untuk memastikan kepatuhan dan transparansi.
Komitmen Mendukung Investasi
Penjabat Walikota Kupang menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Kupang melalui berbagai inovasi dan kebijakan strategis.
“Kami akan terus meningkatkan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan transparan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta menarik lebih banyak investor,” jelasnya.
Acara ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Kupang untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap sistem pelayanan publik yang lebih efisien dan inklusif.(*).
Posting Komentar