Tingkat Inflasi Kota Kupang Periode Oktober 2024 lebih Besar dari Kabupaten Lain di NTT

Berita-Cendana.Com- Kupang,- Berdasarkan data  Badan Pusat Statistik, Tingkat  Inflasi Kota  Kupang pada Periode Oktober 2024  mengalami peningkatan lebih besar  dari Kabupaten lain di Nusa Tenggara  Timur. 


“Di NTT ada lima tempat yakni Kota Kupang,   Waingapu, Maumere, Ngada dan  Timor Tengah Selatan.  Untuk  jenis Inflasi year on year (y on y)  perubahan harga secara umum  Kota Kupang lebih tinggi  yang disebabkan oleh beberapa komoditi  kelompok pengeluaran makanan   seperti sawi, kangkung, daging ayam ras, tomat, Buah Pepaya  termasuk air kemasan sedangkan pada kelompok pengeluaran pemeliharaan rutin  rumah tangga  ada kenaikan pada sabun deterjen kemudian  untuk transportasi  ada kenaikan,  tarif angkutan udara  (pesawat terbang) dan kenaikan  tarif  online pada kendaraan roda empat  (mobil grab )  dan kelompok pengeluaran perawatan pribadi (emas perhiasan) juga mengalami kenaikan.



 “ Bulan Oktober 2024 mengalami perubahan harga  bahkan dua minggu lalu  emas 24 gram nilainya 1.600.000, sekarang berkisar 1.300.000, -1,400.000” 


Demikian keterangan Kepala Badan Pusat Statistik  (BPS)  Kota Kupang Patrisius Tupen saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin 18/11/2024.


Patrisius Tupen menguraikan bahwa   kenaikan inflasi  pada Oktober 2024  di  Kota Kupang secara statistik dianggap masih dalam keadaaan normal  karena target dari pemerintah  2, 5 %. Hal ini menunjukkan  jika inflasi mengalami peningkatan 3, 5 %  maka harus diwaspadai   karena sudah melebihi target nasional. Dilain sisi,  inflasi tidak boleh di bawah 1, 5 %     dimana para pedagang berpeluang tidak mendapat insentif dalam berbisnis  sebaliknya jika inflasi dalam keadaaan normal memperkuat interaksi ekonomi antara pedagang dan pembeli.

” Konteks ini  daya beli masyarakat harus  dijaga  dengan baik sehingga perputaran ekonomi berkembang secara bertahap dan  sesuai  tujuan bersama,” ungkapnya.


Lebih lanjut dijelaskan  bahwa inflasi  terdiri dari tiga kelompok  yakni inflasi harga barang bergejolak yang umumnya  terjadi bahan makanan seperti padi palawija,  hortikultura (buah buahan dan sayur),  untuk Kota Kupang inflasi umumnya pada kelompok tersebut. Adapun dua  kelompok inflasi lainnya  yakni inflasi inti. Inflasi yang terjadi diluar barang-barang yang bergejolak  dan diluar harga barang yang diatur oleh pemerintah, jadi inflasi yang ketiga lasim disebut administratif price.   


“Kalau harga tiket pesawat, Bahan  Bakar Minyak ( BBM) dan harga  tarif dasar  listrik pemerintah daerah (Pemda) tidak bisa menetapkan  harga namun hanya mengeluarkan kebijakan untuk berkoordinasi  dengan jenjang yang lebih tinggi karena memiliki legalitas untuk mengatur  administrative  price adalah pemerintah pusat,” ungkapnya.


Sementara inflasi inti fokus pada  di luar harga barang bergejolak.”Kondisi ini biasanya terjadi terhadap  pakaian, perumahan, kesehatan, transportasi, rekreasi, pendidikan dan perawatan perlengkapan pribadi ( emas).

Menurutnya, inflasi kalau terus terjadi  pada kelompok ini  biasanya mempengaruhi daya beli masyarakat tetapi untuk inflasi harga barang bergejolak berkaitan dengan ketersediaan barang di pasar. “Di musim panen mengikuti harga pasar  dan musim paceklik  harga barang di pasar mengalami perubahan harga dan hal ini sudah lama terjadi oleh karena itu solusi yang ditawarkan  untuk pemerintah adalah memastikan ketersediaan barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, gula pasir, minyak tanah,  dan sayur-sayuran di pasar,” ungkapnya.


Selain itu Kepala BPS Kota Kupang menegaskan ketersediaan barang harus dijamin memadai  karena inflasi umumnya  terjadi karena tarik ulur antara permintaan dan penawaran. Selain itu, Kota merupakan   daerah perkotaan  perlu membangun kerja sama dengan Kabupaten Belu, Malaka, TTU, TTS dan Rote  Ndao  sehingga memudahkan  untuk penyediaan hortikultura dan barang lainnya guna menjawab kebutuhan pasar. 

“Tugas pemerintah  adalah memfasilitasi     untuk memperkuat komunikasi  antara distributor dan pedagang misalnya memudahkan urusan transportasi  termasuk melakukan intervensi pasar guna mengurangi tekanan  permintaan.,” ungkapnya.


Dalam kesempatan ini, atas nama BPS Kota  Kupang memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah melakukan operasi pasar  yang luar  biasa di beberapa titik “saya biasa menyebut dengan pemantauan harga” yang dilakukan  secara rutin  setiap triwulan minimal 1 kali dengan tujuan memastikan barang-barang kebutuhan  pokok memadai dan jika terjadi kenaikan harga pemerintah Kota Kupang harus melakukan identifikasi berbasis data  secara detail untuk mengetahui  penyebabnya dan harus menyiapkan langkah-langkah yang tepat untuk melakukan intervensi bersama tim pengendali inflasi daerah. (*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot