Presiden Prabowo Subianto Pimpin Rakornas, Dihadiri Pj. Gubernur NTT

Berita-Cendana.Com- Jakarta,- Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan dihadiri oleh penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P. Demikian dilaksanakan di Sentul International Convention Center, Bogor, pada Kamis (7/11/2024).


Rapat yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut mengusung tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”. Rakornas ini  dibuka secara resmi oleh Presiden RI Prabowo Subianto serta dihadiri oleh para Menteri Kabinet Merah Putih dan Kepala Lembaga Non Kementerian serta seluruh eselon satu kementerian/lembaga, Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI.


Presiden Prabowo dalam arahannya saat membuka kegiatan Rakornas tersebut memberikan apresiasi kepada Mendagri yang telah menyelenggarakan Rakornas.


"Saya sangat menghargai langkah ini karena bisa dikatakan ini adalah kesempatan pertama saya untuk bicara dengan seluruh pengambil keputusan di Republik ini. Saya kira ini adalah satu momen yang sangat bermanfaat, sangat strategis. Tapi ini juga sesuatu yang mungkin jarang kita lakukan dimana hampir seluruh pengambil keputusan dari seluruh tingkatan yang menentukan arah kehidupan bangsa untuk sekian tahun ke depan, berkumpul bersama. Terima kasih untuk kehadiran semuanya," kata Presiden Prabowo.


Sesudah menyampaikan arahan dan membuka acara tersebut, Presiden memberikan arahan secara tertutup kepada seluruh peserta yang diperkirakan berjumlah lebih dari 6.000  orang.


Setelah arahan Presiden dilanjutkan dengan arahan dari para Menko, Mendagri, Menteri Pertanian, Menteri ESDM, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kepala Badan Gizi Nasional, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Ketua KPU serta Ketua Bawaslu.

Pada sore harinya acara Rakornas ini ditutup secara resmi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 


Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam keterangan pers kepada para wartawan mengungkapkan arahan penting  Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas tersebut. Dia mengatakan Presiden Prabowo telah menerima banyak laporan terkait  banyaknya  potensi negara yang hilang karena pemerintahan tidak efektif.


"Presiden menyampaikan telah menerima banyak sekali laporan bahwa potensi negara kita yang luar biasa ini banyak hilang karena pemerintahan yang tidak efisien dan tidak efektif. Banyak hal yang harusnya bisa dihemat," kata Bima.


Presiden, lanjut mantan Walikota Bogor tersebut, meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk lakukan penghematan anggaran.


"Presiden memerintahkan kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan penghematan, untuk melakukan efisiensi, agar tidak ada biaya yang dihambur-hambur. Presiden menekankan betul bahwa seluruh anggaran negara harus langsung dirasakan, ditujukan untuk kepentingan rakyat," ungkap Bima.


"Dan beliau pun memerintahkan kepada seluruh aparat TNI-Polri dan semua, untuk solid bersatu mengawal semua program-program agar tepat sasaran sampai kepada rakyat," lanjutnya.


Bima menjelaskan Presiden  Prabowo telah menerima laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tentang hal-hal yang seharusnya bisa dihemat.


"Jadi beliau menyatakan ingin merangkul semua untuk menyelamatkan uang negara. Beliau juga sampaikan bahwa akan dilakukan langkah-langkah persuasif. Tetapi kalau kemudian para pengusaha-pengusaha yang dirasakan memang tidak amanah, maka tentu akan ditegakkan hukum, kira-kira begitu," jelas Bima.


Bima juga menyampaikan bahwa Presiden berpesan agar menghemat perjalanan dinas, kunjungan ke luar negeri, serta acara seremonial. 


"Beliau katakan kita semua dibiayai oleh uang rakyat, jangan sampai kemudian uang rakyat itu tidak tepat sasaran. Beliau contohkan masa untuk memberantas Stunting, acara seremoni lebih besar daripada biaya makanan untuk warga yang membutuhkan,”. pungkas Bima.



Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Gubernur dan Para Bupati/Walikota dan para penjabat Gubernur dan penjabat Bupati, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketua KPUD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perwakilan BI Provinsi, Kepala BPS Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Dinas/Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot