Berita-Cendana.Com - Kupang,- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi NTT Dr. Semuel Haning, SH.,MH.,C.Me.,C.Parb berterima kasih kepada CV. Lodyatama Rotenusa yang telah bekerjasama dengan baik sehingga dapat membuka segel pintu Sekolah SD Inpres Tesbatan dua Kabupaten Kupang.
Demikian disampaikan oleh Ketua PGRI NTT di Paradox Cafe Kota Kupang pada Senin, (18/11/2024) malam.
“Saya kesana bertemu Kepsek, guru-guru dan anak-anak maka saya suru untuk membuka segel tersebut agar anak-anak dapat studi dengan baik, aman tentram dan damai. Ini luar biasa sekali dan saya berterimakasih kepada Ibu Megi Maramis selaku Kuasa Direktur Kontraktor CV. Lodyatama Rotenusa atas kerjasama dan niat baik membuka palang pintu yang disegel sehingga anak-anak dapat belajar dengan baik,” ucap Ketua PGRI NTT itu.
Menurut Ketua PGRI NTT, persoalan tersebut ia meminta agar semua pihak bisa bekerjasama dengan baik dan tidak mengorbankan anak-anak sekolah, anak-anak sekolah adalah masa depan bangsa, sehingga persoalan apapun tidak boleh korbankan mereka, karena mereka adalah generasi penerus bangsa ini, tegasnya.
Proses belajar mengajar di SD Tesbatan 2 menjadi terhambat akibat terjadi penyegelan ruang kelas oleh Kontraktor CV. Lodyatma Rotenusa.
Ketua PGRI Provinsi NTT menyampaikan bahwa tugasnya sebagai Ketua PGRI adalah memantau secara langsung perkembangan dan kemajuan pendidikan di Nusa Tenggara Timur agar anak-anak tidak boleh diterlantarkan dalam menimba ilmu.
“Persoalan dalam dunia pendidikan yang berdampak pada pembodohan itu saya tidak mau. Anak-anak jangan dikorbankan,”.
Dr. Semuel Haning menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh ada dugaan keterlambatan pembayaran pembangunan ruang kelas oleh Dinas P&K Kabupaten Kupang dengan CV. Lodyatma Rotenusa. Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan CV. Lodyatama Rotenusa agar anak-anak murid tidak dikorbankan.
“Saya sangat mengharapkan agar Dinas P&K Kabupaten Kupang untuk sesegera mungkin melunasi sebagaimana yang masih sisa pembayaran kepada CV. Lodytama Rotenusa,
Kasian pekerjaan sudah selesai namun tidak dibayar. Anak-anak juga sudah studi dengan baik tapi P&K Kabupaten Kupang belum punya niat yang baik untuk melunasi pembayaran yang berdampak pada penyegelan dan lain-lain,”.
Lanjutnya, masalah apapun hak-hak orang harus diselesaikan dengan baik. Dr. Semuel Haning mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian dan Kejaksaan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Apa penyebabnya sehingga belum terjadinya pembayaran kepada CV. Lodyatama Rotenusa sebagai Kontraktor yang akhirnya menyegel sekolah dan berdampak pada anak-anak tidak studi dengan baik dan mutu pendidikan sangat terganggu. (***).
Posting Komentar