Berita-Cendana.Com- Kupang,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTU bersama jajarannya dan bersama GMNI, PMKRI, GMKI, Badan Eksekutif Mahasiswa dan Badan Legislatif Mahasiswa (BEM/BLM) Universitas Timor (Unimor) serta Masyarakat Adat Kecamatan Miomaffo Barat dengan tegas menolak peralihan fungsi cagar alam Mutis menjadi Taman Nasional.
Demikian disampaikan oleh Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi, ST di Kantor DPRD TTU saat massa aksi melakukan demonstrasi pada Kamis, 14/11/2024.
“DPRD TTU dengan tegas menolak peralihan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional. Kami DPRD TTU akan segera komunikasi dengan DPRD Kabupaten TTS dan DPRD Provinsi untuk satu pendapat dan satu tujuan yakni menolak Peralihan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional,” tegasnya.
Kristoforus Efi juga mengapresiasi perjuangan masyarakat adat di sekitar Gunung Mutis dan Cipayung Plus yang menolak peralihan cagar alam Mutis menjadi Taman Nasional. Ketua DPRD juga berpendapat bahwa masyarakat dan DPRD serta Cipayung Plus memiliki tujuan yang sama.
Terkait dengan informasi bahwa ada SK dari Kementerian itu, DPRD belum mendapat atau belum melihat SK tersebut dari kementerian pada intinya, DPRD TTU mendukung masyarakat dengan menolak SK kementerian jika memang SK itu ada, DPRD TTU melihat di Mutis itu telah terdapat hak-hak ulayat yang perlu dijaga dan harus dijaga, tegas Ketua DPRD itu.
Lanjutnya, DPRD TTU akan melakukan kajian terlebih dahulu, kemudian merumuskan pendapat dan juga sikap-sikap masyarakat agar kemudian itu dijadikan sebagai dasar untuk sampaikan ke Kementerian bahwa DPRD bersama masyarakat dan semua elemen dengan tegas menolak Peralihan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional. DPRD juga menyiapkan waktu untuk berkoordinasi dengan Pemda untuk menanggapi hal itu, jelas Kristoforus Efi.(*).
Posting Komentar