TTS Populasi Sapi Terbesar Ke-2 di NTT. Sisa 5% Sapi yang Diantar Pulaukan Tahun 2024

Berita-Cendana.Com- TTS,- Kabupaten Timor Tengah Selatan merupakan Kabupaten yang memiliki Populasi ternak sapi jantan terbesar kedua di Nusa Tenggara Timur setelah Kabupaten Kupang. Diketahui juga pada tahun 2024 di TTS memiliki sapi jantan  yang terdata sejumlah 215. 504 ekor yang tersebar di 32 Kecamatan. Sedangkan tahun 2023 terdata sejumlah 119.000 ekor.


Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Daniar A.S Ati di ruang kerjanya pada Senin, (7/10/2024).


Populasi Sapi jantan meningkat sejumlah 96.504 ekor dari tahun 2023 ke 2024. Oleh karena itu pada tahun 2025 tentunya pengiriman atau yang diantar pulaukan akan meningkat. Namun untuk tahun 2024 yang diantar pulaukan sisa 5 persen yang belum dikirim. Dari Total pengiriman sudah mencapai 95 persen, jelas Ari Ati sapaannya.


Lanjut Kadis, pada tahun 2024 Disnak TTS meminta kuota sejumlah 10.000 ekor sapi jantan yang diantar pulaukan. Per Oktober sudah tercatat 95 persen telah diantar pulaukan hingga sisa 5 persen. Jika 5 persen itu selesai dikirim  tentu ada evaluasi lagi untuk meminta tambahan kuota pengiriman lagi dengan waktu tersisa, beber Kadis.


Sisanya 5 persen itu sementara dalam proses pemeriksaan dan penerbitan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)  dan rekomendasi. Setelah itu rekomendasi pengeluaran. Pengeluaran selesai maka kembali menghitung lagi dengan sisa waktu yang ada, sambil membangun komunikasi dengan Badan  Pusat Statistik (BPS) Kabupaten TTS. 


Alasan Dinas Peternakan bangun komunikasi dengan Statistik karena beberapa waktu lalu BPS TTS telah melakukan pendataan Pertanian sekaligus pendataan populasi Peternakan di TTS. DISNAK TTS telah bersurat kepada Statistik untuk memperoleh data sensus populasi ternak. Dengan tujuan dengan sisa waktu apakah bisa minta tambah Kuota, jelasnya.


Menurut Kadis Disnak TTS bahwa sangat bersyukur karena dari jumlah pengeluaran juga telah mendapat PAD dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. 


Pada tahun 2024 tiap satu ekor sapi yang mendapatkan rekomendasi PAD nya Rp. 75. 000 jadi total dari 10.000 ekor sapi jantan yang keluar maka pendapat asli daerah (PAD)  yang masuk ke daerah sejumlah Rp. 750. 000.0000, jelasnya.


Sejak tahun 2024 sudah terhitung 95 persen ternak sapi yang diantar pulaukan tidak pernah ada masalah secara kesehatan dan cacat karena sebelum diantar pulaukan dokter hewan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, jelas Ari Ati.


Lanjut Kadis bahwa sesuai aturan bahwa hewan yang diantar pulaukan juga memiliki asuransi. Tetapi asuransi itu diurus oleh Pemerintah Provinsi NTT. Pemerintah Kabupaten sebatas memberi Surat Keterangan Kesehatan Hewan, setelah itu para pelaku usaha membayar PAD. Namun faktur pembayaran sudah ada barulah rekomendasi keluar, kemudian melakukan pengiriman sehingga tidak ada kecolongan bahwa tidak ada yang membayar PAD, tegas Kadis.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot