Berita-Cendana.Com- Jakarta - Kabinet Prabowo-Gibran berencana akan menambah kementerian baru yang sebelumnya 34 kementerian menjadi 46 kementerian. Salah satunya akan dibentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang selama ini berupa Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan menyambut positif pembentukan kementerian tersebut.
"Lepas pro kontra, saya mendukung dibentuknya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Asal tujuannya untuk mengentaskan pengangguran secara signifikan, memperluas lapangan pekerjaan baru setiap tahun, dan menggerakan bonus demografi Indonesia agar produktif," ujar Aznil Tan ke media, Jakarta, (13/10/2023).
Pengamat Pekerja Migran ini mengatakan tata kelola ketenagakerjaan migran Indonesia dibawah kendali Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) seringkali melenceng prinsip-prinsip ketenagakerjaan migran dan tujuan awal.
"Dunia ketenagakerjaan migran memiliki karakteristik spesifik yang berbeda dengan sistem ketenagakerjaan dalam negeri. Selama ini, ketenagakerjaan migran dibawah kendali Kemnaker sering terjadi distorsi dalam tata kelolanya dan terjadi disorientasi dari tujuan awal, sehingga kehilangan roh dan melenceng dalam mengakomodir isu ketenagakerjaan migran sebagai pilar negara," jelasnya.
Menurut dia, pembukaan lapangan pekerjaan melalui investasi asing trennya cenderung rasionya menurun dalam menyerap tenaga kerja Indonesia. Pemerintah fokus mengelola peluang pasar kerja global merupakan langkah yang tepat.
"Kita harus akui, faktanya ketersediaan lapangan pekerjaan sangat minim dalam negeri, meskipun investasi terus mengalir tetapi trennya terus menurun terhadap rasio serapan tenaga kerja. Sementara setiap tahun kita butuh 3,6 hingga 4 juta lapangan pekerjaan baru. Prabowo sudah tepat melirik pasar kerja global dan mau mengoptimalkannya dengan membentuk kementerian sendiri," paparnya.
Dengan dibentuknya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pemerintah akan bisa memperluas dan mengoptimalisasi peluang lapangan ke luar negeri dalam menggerakan bonus demografi.
"Pasar kerja global sangat butuh tenaga kerja Indonesia, apalagi berapa negara sedang mengalami "kiamat tenaga kerja". Karena ini menyangkut mobilitas manusia yang tinggi dan kontinu, maka butuh penanganan khusus agar bergerak optimal mengentaskan pengangguran, mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten, dan melakukan pelindungan pada pahlawan devisa ini," paparnya lebih lanjut
Migrant Watch juga berkomitmen akan tampil melawan bila pembentukan Kementerian baru ini hanya untuk mengakomodir kepentingan politik berbagi kekuasaan.
"Ada keraguan saya, karena budaya politik selama ini berbagi jatah kekuasaan dan diisi orang tidak paham, malah ini bisa memperburuk keadaan. Jika kementerian ini menghambat dan mengeksploitasi tenaga kerja dan tidak menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan migran, NGO Migrant Watch tanpa gentar akan melawannya," pungkas Aznil.(*).
Posting Komentar