Ketua PGRI NTT Kutuk Keras Pelaku Penyiram Air Keras Pada Siswa SMP di Lewoleba

Berita-Cendana.Com- Kupang,- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (PGRI) NTT meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menghukum pelaku penyiraman air keras pada wajah siswa salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lewoleba Kabupaten Lembata pada saat siswa berangkat ke Sekolah. Dr. Semuel Haning, SH.MH juga mengutuk keras pelaku karena membuat siswa tersebut menderita kesakitan.


Demikian disampaikan oleh Ketua PGRI NTT Dr. Semuel Haning, SH., MH., C.Me., pada Selasa, (15/10/2024) malam.


Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada saat korban berangkat ke sekolah Senin, 14 Oktober pagi.  Perbuatan tersebut adalah perbuatan yang direncanakan oleh pelaku sebelumnya oleh karena itu tindakan itu harus diberikan hukuman seberat-beratnya, tegas Ketua PGRI NTT.


Diduga pelaku sudah menyiapkan secara matang untuk melakukan kejahatan tersebut. Ketua PGRI NTT berharap kepada Kepolisian untuk proses pelaku seberat-beratnya. Diharapkan juga polisi mengusut tuntas penyebab kejadian tersebut, jelasnya.


Ketua PGRI NTT sangat prihatin dengan korban, ia juga mengutuk keras tindakan yang merusak anak bangsa. Paman Sam sapaan akrabnya ketua PGRI NTT meminta APH menghukum dengan seadil-adilnya, tegasnya.


Ketua PGRI NTT juga meminta orang tua serta guru-guru tidak boleh melakukan anarkis terhadap pelaku, peristiwa tersebut diserahkan kepada Kepolisian untuk proses secara hukum, jelas.



Ketua PGRI NTT juga akan berangkat ke Lembata untuk melihat kondisi korban itu.

Harapnya tidak boleh lagi ada korban lain. Terlihat korban mengalami luka pada wajah dan kelopak mata, jelasnya.


Dikutip dari Kompas.com. M (13) siswa sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur disiram air keras oleh orang tak kenal. Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak berangkat ke sekolah pada Senin 14 Oktober 2024 pagi.


Saat itu korban yang mengenakan kerudung dan masker didekati oleh pelaku yang kemudian menyiram cairan keras ke bagian  wajah M. Akibatnya korban mengalami luka di bagian wajah dan dilarikan ke RSUD Lewoleba, Lembata untuk mendapatkan perawatan insentif. 


Dokter fokus menangani kedua kelopak mata, tapi makin membaik, tetapi korban masih mengalami trauma. 


Diketahui juga korban telah diamankan oleh Kepolisian. Saat korban menjenguk korban di rumah sakit. Pelaku C. (49). Modus dari peristiwa itu karena cinta ditolak sehingga korban melakukan hal itu.(*).



0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot