Ipda Rudy Soik Bongkar Mafia BBM di NTT, Bukan Diberi Penghargaan Malah Dipecat

Berita-Cendana.Com- Kupang,- Polda Nusa Tenggara Timur dinilai melawan terhadap Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas (membasmi red) penyalahgunaan (mafia red) BBM Subsidi. Polda NTT bukannya memberi penghargaan atas prestasi yang dimiliki malah memecat anggota yang berprestasi atas nama Ipda Rudy Soik (Polisi) yang berhasil mengungkap kasus mafia BBM Subsidi, tetapi tidak memproses anggota Polda NTT yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.


Demikian disampaikan Tory Ata, Ketua Aliansi Warga NKRI Tuntut Reformasi Polri dalam press conference dan rilis tertulis pada Senin, 21 Oktober 2024 menanggapi  informasi pemecatan Ipda Rudy Soik dari keanggotaan Polda NTT setelah membongkar kasus mafia BBM Subsidi.



“Pembangkangan yang dilakukan di tubuh Polda NTT ini aneh sekali, karena Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak manapun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi, termasuk jika ada anggota kepolisian yang terlibat dalam memperdagangkan BBM bersubsidi. Pemecatan Ipda Rudy Soik adalah korban dari kuatnya  jaringan mafia BBM yang diduga dibekingi aparat keamanan, yang tidak Ingin pendapatan haram mereka terusik,” jelas Ketua Aliansi Warga NKRI Tuntut Reformasi Polri.


Tory dalam press conference Aliansi warga NKRI Tuntut Reformasi Polri menjelaskan, bahwa kasus pemecatan Ipda Rudy Soik, seorang polisi yang sebelumnya bertugas sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang (NTT) menyimpan tanda tanya besar. 


“Mengapa seorang Kasat Serse yang mengemban tugas kelembagaan dalam membuka kebocoran subsidi BBM untuk nelayan malah dipecat? Mengapa pemasangan police line yang mendapatkan persetujuan dari Kapolres Kota Kupang malah dikriminalkan oleh Polda NTT? Mengapa para serse yang membuka kasus BBM malah dimutasi semua dari wilayah Polresta Kupang?” tambahnya.



Tory menegaskan, bahwa masyarakat sipil di Indonesia saat ini semakin gerah dengan kelambanan Pemerintah RI dan DPR RI dalam melakukan reformasi total di tubuh POLRI yang semakin hari semakin korup. Sejak peristiwa Sambo,  kepercayaan terhadap POLRI menurun drastis.



“Seharusnya momentum peristiwa Sambo membuat Polri lebih giat membenahi institusi kepolisian, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polri di tingkat Polda dan Polres, untuk memastikan aksi

kriminal tidak terjadi di tubuh kepolisian. Namun pembenahan itu belum terjadi, masih saja ada “Sambo- Sambo kecil” di Polda (Polda NTT, red) dan Polres (Polresta Kupang, red) yang memanfaatkan kewenangannya sebagai penegak hukum, mencari keuntungan dengan menimbun dan memperdagangkan BBM Bersubsidi,” jelasnya lagi sebagaimana rilis tersebut.



Oleh karena itu, lanjut Tory, Aliansi Warga NKRI Tuntut Reformasi Polri secara tegas menyatakan sikap sebagai berikut:



Pertama, meminta Presiden RI terpilih dan DPR RI serta Kompolnas RI serius melakukan reformasi di tubuh Polri, agar kanker ganas korupsi dan penyelewengan kekuasaan di tubuh Polri segera dibasmi dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Selain itu, dilakukan upaya pemberantasan korupsi dan pembenahan sistem Polri, agar tidak mudah melakukan penyelewengan kekuasaan harus segera dilakukan secara nasional.



Kedua, menuntut agar kasus amputasi total untuk unit Reskrim  Polresta Kupang yang dilakukan Polda NTT yang sudah berlarut-larut sejak Juli 2024 diambil alih oleh ‘badan yang bermartabat’ yang ditunjuk oleh negara. Sebab langkanya BBM bersubsidi untuk para nelayan merupakan persoalan serius, sehingga segala jenis penyelewengan yang mengganggu harkat hidup nelayan perlu dibuka tanpa terkecuali.  



Ketiga, kuat dugaan keterlibatan oknum polisi dalam skandal BBM bersubsidi di wilayah NTT tak hanya merupakan persoalan oknum, tetapi telah merupakan persoalan struktur dan lembaga kepolisian di Provinsi NTT. Untuk itu kasus ini membutuhkan perhatian serius dari Kepala Negara saat ini maupun Kepala Negara terpilih.


Keempat, kelangkaan BBM bersubsidi tak hanya dirasakan oleh nelayan NTT, tapi juga dirasakan warga yang berdiam di wilayah perbatasan (Kabupaten TTU, Belu, Malaka) hingga wilayah Kabupaten Sabu Raijua, Sumba Barat Daya, dan Sumba Barat. 


“Kuat diduga kelangkaan BBM bersubsidi ini di Wilayah Timor Barat yang berbatasan langsung dengan Timor Leste ini ada hubungannya dengan mafia BBM di wilayah NTT, untuk itu kami minta pemerintah serius menangani kasus mafia BBM,” sebut Aliansi.


Kelima, Polda NTT dan Polres se-NTT perlu dibersihkan agar kembali mempunyai martabat. 


Keenam, Polda NTT segera membatalkan putusan sidang kode etik tertanggal 11 Oktober 2024 yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Ipda Rudy Soik, dan mengaktifkan kembali Ipda Rudy Soik sebagai anggota Polri.


Ketujuh, Aliansi akan mengumpulkan seluruh kasus terkait kejanggalan penanganan kepolisian di seluruh Indonesia dan akan menyerahkan kepada Panitia Reformasi POLRI yang dibentuk oleh Kepala Negara terpilih.


Berikut organisasi yang tergabung dalam  Aliansi Warga NKRI Tuntut Reformasi Polri:

1. Veronika Ata SH, M.Hum.- YKBH Justitia NTT

2. Sr. Laurentina PI (JPIC)

3. Pdt. Emmy Sahertian (Yayasan Hanaf)

4. Victor Manbait SH-Lakmas Cendana Wangi

5. Torry Kuswardono (Yayasan PIKUL)

6. Dominggus Elcid Li (IRGSC)

7. Ridaya Laode Ngkowe-Jakarta

8. Cak Jimuha-Jakarta

9. Wahyu Susilo-Migrant Care

10. KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang

11. Jaringan Safe Mingrant Kota Batam

12. Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus-Batam

13. Muhammad Iqbal Arsyad-Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR)-Makasar Sulawesi Selatan

14. Affan Ramli-Perkumpulan Prodeelat-Banda Aceh

15. Bento-LSF Lyceum Kupang

16. Santos-BEM PBSI UMK

17. Joko Tafuli-BEM PBSI UMK.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot