Gegara Beli Mobil, Kades Muna Amanatun Tersinggung & Aniaya Suami Istri Gunakan Pisau

Berita-Cendana.Com - TTS,- Gegara warga beli mobil, Kepala Desa Muna Simon Lopo aniaya sepasang suami istri menggunakan sebilah pisau. Demikian disampaikan oleh Yesaya Tafuli dan Nonci Tcu selaku korban  kepada media ini usai melakukan laporan polisi di Polres TTS pada Jumat, 18/10/2024.


Kepada media Yesaya Tafuli didampingi istri 

Nonci Tcu menjelaskan bahwa dirinya dianiaya serta ditikam dengan sebilah pisau di rumahnya pada 15 Oktober 2024, sekitar pukul 18.00 WITA. 


Kejadian tersebut berawal dari Kepala Desa Muna, Simon Lopo berangkat dari arah Desa Lilo hendak pulang ke rumahnya di samping Kantor Camat Amanatun Utara. Dalam perjalanannya Ia mampir di rumah korban dan duduk di halaman kios milik korban, kemudian sebagai warga yang baik korban menyambut Kepala Desa dan mempersilahkan untuk duduk lalu menghidangkan segelas kopi.


“Bapa Desa mampir di kios kemudian saya persilahkan untuk duduk, saat itu saya bersama istri dan anak-anak sementara minum kopi, jadi kami daulat bapak desa juga ikut sama-sama minum kopi sambil cerita tentang mobil pick up yang saya kredit akan selesai masa kredit di bulan depan sehingga rencana akan adakan syukuran,”.


Mendengar penuturan dari korban, Simon Lopo dengan ketus menjawab “Kamu jangan sombong karena kamu hidup dari keluarga yang miskin,” ucap Kades dengan nada kasar.


Mendengar ucapan Kepala Desa korban pun menjawab dirinya memang miskin namun Bapak Desa pernah meminjam uang sebesar Rp. 2.300.000 dengan mengiming-imingi rumah bantuan sosial untuk anak pertamanya hingga 4 tahun berlalu hutang tak dilunasi, rumah yang dijanjikan pun tak kunjung terealisasi.


Menurut Korban bahwa Simon Lopo, Kepala Desa Muna tersinggung dan langsung membanting meja, piring, mangkuk dan gelas milik korban hingga pecah, karena situasi semakin memanas dan tidak bisa dikendalikan maka Kades Muna langsung mengeluarkan sebilah pisau yang dibawa  dan menikam korban di perut bagian kiri, serta istri korban juga dianiaya oleh pelaku dengan cara memukul menggunakan tangan mengenai pelipis mata sebelah kanan korban yang membengkak dan membuat korban tidak bisa melihat jarak jauh karena rabun. (*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot