Diduga KPU TTS Usir Wartawan Saat Liput Debat Perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati

 

Berita-Cendana.Com –TTS, - Sejumlah wartawan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) diduga kuat  diusir oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU), di Gedung Olahraga (GOR) Nekmese Soe, saat meliput acara Debat Perdana Calon pasangan Bupati  dan Wakil Bupati TTS. Mendadak diminta meninggalkan kursi yang telah wartawan tempati.


Insiden itu terjadi di tengah agenda yang diselenggarakan oleh KPU TTS, di mana wartawan yang hadir diarahkan untuk duduk di tempat yang disediakan oleh panitia KPU. Namun tak lama kemudian diusir keluar dari ruangan itu pada Jumat, 25/10/2024.



Menurut Sekretaris Forum Wartawan TTS Paul Papa Resi kepada media ini bahwa “Sesuai aturan, mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp. 500 Juta,” tegasnya.


Lanjut Paul, panitia KPU TTS itu sangat tidak paham kerja-kerja wartawan, diduga kuat hal itu direncanakan awal sehingga bisa terjadi seperti itu. Bagaimana mungkin tidak, jika wartawan dipersilahkan baru duduk kemudian diusir, bebernya.


“Para wartawan sudah menempati kursi di bagian depan, sesuai dengan arahan awal dari pihak KPU. Namun setelah beberapa menit kemudian, seorang pegawai KPU mendatangi wartawan dan meminta untuk segera pindah ke kursi di bagian belakang, permintaan ini demi memberikan ruang untuk tamu penting dari Bank NTT yang baru saja datang,” beber Sekretaris Forwan itu.



Selain itu Rey Natonis yang saat itu juga meliput kegiatan tersebut kepada media bahwa keputusan mendadak ini mengejutkan para wartawan, “Kami diarahkan duduk di sana oleh pihak KPU sendiri, namun tiba-tiba kami diusir dan diminta pindah ke bagian belakang karena ada tamu dari Bank NTT. Seharusnya ada koordinasi yang lebih baik agar hal seperti ini tidak terjadi,” katanya.


Menurutnya, insiden ini menunjukkan bahwa sikap KPU TTS berusaha menghalang-halangi tugas jurnalistik yang sementara melakukan peliputan. Sejumlah wartawan merasa tidak diperlakukan secara adil,  wartawan hadir sesuai undangan resmi KPU,  tegas Rey.



 “Ini seperti merendahkan peran Pers. Kami di sini untuk menyiarkan kegiatan penting bagi publik, tapi kami malah diminta pindah begitu saja,” tambahnya.


Insiden tersebut menarik perhatian tamu undangan lainnya yang menyayangkan ketidaknyamanan yang terjadi. Sejumlah tamu menyebut bahwa seharusnya pihak panitia dapat lebih menghargai kehadiran wartawan dan melakukan koordinasi dengan lebih baik untuk memastikan kenyamanan semua pihak yang hadir, terutama mereka yang berperan sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.


Tim media telah berupaya untuk konfirmasi Ketua KPU Andhy Funu namun berusaha menghindari wartawan hingga berita ini ditayangkan. Para wartawan menunggu hingga sore Ketua KPU tak kunjung keluar dari GOR. Namun salah satu pegawai KPU kepada wartawan bahwa Ketua KPU lagi merokok jadi belum bisa temui wartawan, jelasnya.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot