Aznil Tan Ingatkan Pentingnya Kepastian Hukum untuk Pelindungan Pekerja Migran

Berita-Cendana.Com- Jakarta, - Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, menanggapi rencana pemerintah dalam melakukan penataan organisasi kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih. Penataan ini dilakukan akibat adanya pergeseran tugas dan fungsi di beberapa kementerian/lembaga.


Menurut Aznil, transformasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tidak cukup hanya dengan pergeseran tugas dan fungsi, tetapi harus melalui revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.


"Transformasi BP2MI menjadi kementerian tidak bisa dilakukan hanya dengan perubahan tugas dan fungsi. Ini sudah menyentuh ranah revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017," ujar Aznil kepada media di Jakarta, Rabu (23/10/2024).


Pengamat pekerja migran ini menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tidak memungkinkan KP2MI beroperasi sebelum dilakukan perubahan pada Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.


"Tata cara penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia sangat ketat dan rinci diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Berbeda dengan undang-undang lain yang mungkin lebih fleksibel mengikuti perubahan. Karena kedudukan undang-undang lebih tinggi daripada perpres, revisi undang-undang ini wajib dilakukan," jelas Aznil.


Aznil juga memperingatkan bahwa jika KP2MI dipaksakan beroperasi sebelum undang-undang diubah, proses penempatan dan pelindungan pekerja migran berpotensi menjadi ilegal.


"Jika Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dipaksakan beroperasi tanpa revisi undang-undang, tata cara penempatan dan pelindungan PMI akan menjadi ilegal atau tidak sah," tegasnya.


Aznil mendesak Menteri Tenaga Kerja dan Kepala BP2MI yang baru untuk segera duduk bersama dan memastikan semua proses penempatan serta pelindungan PMI memiliki kekuatan hukum.


"Transformasi ini tidak boleh menghentikan proses penempatan dan pelindungan PMI. Menteri Tenaga Kerja dan Kepala BP2MI yang baru harus memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai hukum agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," pungkasnya.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot