Berita-Cendana.Com- Kupang,- Kuasa Hukum media Berita-Cendana.Com sesalkan sikap Kepala Puskesmas Boking Marsel Kase, yang dengan sadar dan ingin berupaya sesatkan publik melalui keterangan pers nya di sejumlah media online dan video YouTube. Nyatanya dalam ungkapan Kapus sangat jelas dalam rekaman suara bahwa judi di Boking itu ada dan harus melalui koordinasi yang matang dengan seluruh stakeholder baru boleh dibuka.
Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Berita-Cendana.Com Mikhael Tamonob melalui rilisnya pada Media ini pada Kamis, (19/9/2024).
Mikhael Tamonob sangat sesalkan tindakan kepala Puskesmas Boking, yang sudah terang benderang mengatakan bahwa jika ada judi pada perayaan harus ada koordinasi yang jelas baru boleh judi. Namun akhir-akhir ini dia menyangkal bahwa tidak ada judi, itu kan sangat memalukan sekali jika seorang Kepala Puskesmas yang berbicara maju mundur, tegas Kuasa Hukum itu.
Lanjutnya bahwa Kepala Puskesmas juga harus gentleman dan wajib membaca undang-undang pers supaya jangan sesat Hukum, karena jika media Berita-Cendana.Com dan tim yang menulis judi di Boiking maka wajib Kepala Puskesmas Boking berita hak jawab ataupun klarifikasi di media tersebut jangan klarifikasi pada media lain yang tidak pernah menulis terkait dengan aktivitas perjudian berjenis bola guling dan kuru-kuru, jika Kapus Boking klarifikasi pada media lain itu namanya sesat Hukum, tegasnya.
Menurut Kuasa Hukum tersebut, massa seorang Kepala Puskesmas Boking tidak membaca undang-undang pers serta undang-undang keterbukaan informasi publik.
“Saya sangat menyayangkan praktek perjudian yang melibatkan oknum ASN dan Oknum Polisi di depan Kantor Kepolisian Sektor Boking, saya minta kepada Kapolres TTS untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN dan oknum Polisi yang terlibat dalam praktek judi bulan Agustus lalu.
Selain praktek perjudian para oknum juga berusaha mengintimidasi wartawan saat meliput kejadian tersebut, selain pasal perjudian mereka juga seharusnya dikenakan pasal menghalangi tugas dan fungsi wartawan,” tegasnya.
Jangan sampai pihak Kepolisian hanya menakut-nakuti masyarakat agar tidak berjudi, tetapi begitu ada keterlibatan anggotanya KAPOLRES dan KAPOLDA tidak mengambil tindakan tegas.
Selain itu juga Kuasa Hukum Berita-Cendana.Com juga meminta dengan tegas kepada penjabat Bupati TTS Seperius Edison Sipa jangan melindungi oknum PNS yang melawan dengan instruksi Pj Bupati terkait larangan judi pada saat perayaan HUT RI ke-79 tahun. Jika penjabat Bupati melindungi maka diduga juga Pj. Bupati di depan melarang tetapi di belakang mendorong ASN bermain judi, ucapnya.
Dikutip dari artikel berjudul 5 Perintah Kapolri Sikat Habis Judi Online di laman www.detik.com. “Yang namanya perjudian, saya ulang, yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi. Oknum yang menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya. tetapi kenapa judi di depan kantor kepolisian sektor Boking yang melibatkan oknum ASN dan oknum Polisi didiamkan begitu saja?. “kami perlu keterbukaan dalam proses ini, tambah Mikhael.
Kuasa Hukum minta kepada Kapolres TTS juga untuk keterbukaan terkait pemeriksaan Kapolsek Boking tentang perjudian yang terjadi di depan Polsek Boking. Karena Kapolsek memberikan keterangan pers di sejumlah media bahwa tidak ada judi padahal anggotanya bersama Kapus terlibat langsung hingga anggota polsek bersama Kapus ke rumah wartawan berita cendana untuk meminta supaya berita tersebut jangan ditayangkan, kesal Mikhael. (*).
Posting Komentar