SPK-AG Terima SK Model B dari DPP Nasdem untuk Maju Gubernur dan Wakil Gubernur NTT


Berita-Cendana.Com - Jakarta,- Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem (DPP Nasdem) telah resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Model B Persetujuan Parpol KWK untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Paket SIAGA, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu. SK tersebut dikeluarkan di Jakarta pada 1 Agustus 2024 Nomor:124-Kpts/PPC/DPP-Nasdem/VIII/2024.


Sebelumnya, Partai Nasdem hanya memberikan rekomendasi kepada pasangan Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu untuk melakukan konsolidasi dengan partai lain. Kini, keputusan terbaru ini memberikan persetujuan resmi kepada pasangan calon tersebut.


Surat keputusan ini menetapkan bahwa DPW Partai Nasdem Provinsi NTT diperintahkan untuk melaksanakan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sesuai dengan SK yang diterbitkan. SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Fransiskus Taslim.


Penyerahan SK tersebut berlangsung di Nasdem Tower, Jakarta, dihadiri oleh Calon Gubernur Simon Petrus Kamlasi dan Cawagub Adrianus Garu, serta Ketua DPW PKB NTT, Alo Malo Ladi. Turut hadir dari DPP Nasdem, Julie Sutrisno Laiskodat dan beberapa pengurus lainnya.


Kepada media, Simon Petrus Kamlasi mengkonfirmasi kebenaran penerimaan SK dari Partai Nasdem. "Benar, kami sudah menerima SK dari Partai Nasdem. Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh pengurus Partai Nasdem atas dukungannya. Kami akan segera mempersiapkan dokumen untuk pendaftaran ke KPU," ujar Kamlasi.


Diterbitkannya SK ini, kini tiga partai politik telah mengeluarkan SK final, yaitu Nasdem (8 kursi), PKB (7 kursi), dan PKS (1 kursi). Hingga saat ini, Partai yang mengusung "SIAGA untuk NTT Maju" yang telah mendapatkan SK final, sementara partai lain masih dalam tahap rekomendasi. (Tim media SIAGA).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot