Pilkada Kabupaten Kupang, SK Demokrat Berlabuh di Paket KEMESRAAN


Berita-Cendana.Com- Jakarta,– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari paket "KEMESRAAN," dr. Messerasi Ataupah dan Maria Nuban Saku, resmi menerima formulir B1 KWK sekaligus Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.  Penyerahan Surat Keputusan DPP Partai Demokrat  Nomor: 490/SK-PILKADA/DPP.PD/V/2024 ini diserahkan langsung Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta pada Minggu (25/8/2024).


Usai ikut hadir dan menyaksikan penyerahan SK DPP Demokrat kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang dr. Messerasi Ataupah dan Maria Nuban Saku, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Kupang, Winston Rondo, melalui sambungan telepon menjelaskan, bergabungnya Partai Demokrat melengkapi koalisi yang sebelumnya sudah terdiri dari Partai Nasdem, PKB, dan Perindo. Dengan tambahan dukungan dari Demokrat, Paket KEMESRAAN kini menguasai 11 kursi atau 32% dari total kursi DPRD yang ada di Kabupaten Kupang.


"Ini membuat kami lebih percaya diri. Tim ini kuat, dengan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang kredibel. Kami sangat yakin dan percaya bahwa kami mampu merebut hati dan suara masyarakat Kabupaten Kupang," ujar Winston Rondo.


Paket “KEMESRAAN” jelas dia, akan segera mendeklarasikan pencalonannya dan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari terakhir pendaftaran, yakni pada tanggal 29 Agustus 2024, di Posko Perjuangan mereka di Noelbaki.


Koalisi KEMESRAAN kini siap untuk berjuang memenangkan Pilkada Kabupaten Kupang 2024 dengan dukungan solid dari empat partai politik.(*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot