Ketua PEWARNA NTT: Kapus Boking Sadar Diri, Judi Bikin Rusak Psikologi & Mental Anak-anak


Berita-Cendana.Com- Kupang,-  Ketua Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA) Perwakilan Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Kepala Puskesmas Boking Sadar Diri karena perjudian itu sangat merusak mental dan psikologi Anak-anak di bawah umur. Karena berdasarkan video yang diperoleh tim media tampak anak-anak dibawah umur duduk di samping meja bola guling dan layar kuru-kuru, judi sangat merusak Tatanan Hidup Masyarakat.


Demikian disampaikan oleh Ketua PEWARNA Indonesia perwakilan Wilayah NTT, Jitro Yeremia pada Selasa, (20/8/2028).


Jitro meminta kepada Kapus Boking mulai sadar diri, karena sebagai ASN kenapa harus mendukung judi. Padahal judi itu sangat merusak Tatanan Hidup Masyarakat apa lagi generasi penerus bangsa yang tampak jelas dalam dua video yang berdurasi 12 detik dan 4 detik itu, anak-anak umur belasan tahun itu serius menikmati judi Bola Guling dan kuru-kuru pada momen perayaan HUT RI ke-79 tahun tingkat Kecamatan Boking Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, tegas Ketua PEWARNA NTT itu.


Menurut Ketua PEWARNA,  bahwa judi itu wajib diwaspadai dari semua elemen karena dinilai sangat merusak generasi apalagi anak sekolah, karena anak sekola terlibat judi tentunya merusak masa depan mereka, rusaknya mental dan psikologi, anak-anak maka rusak juga masa depan bangsa, tegas Jitro.


Jitro juga kesal dengan perilaku Kapus Boking yang telah mendukung judi di Boking, namun ketika media ini memberitakan lalu ia ingin polisikan wartawan, menurut Ketua PEWARNA bahwa Kapus perlu baca UU PERS agar jangan gagal paham, karena terkait sengketa Pers wajib menyelesaikan dengan UU Pers bukan lapor melapor menggunakan KUHP, tegasnya lagi.


Selain itu juga, Ketua PEWARNA NTT mempertanyakan profesi Kapus  Boking, apa profesi yang dimiliki Kapus itu, profesi  judi atau profesi pelayanan masyarakat melalui bidang kesehatan???. Jika “dia-Kapus- Red” profesi judi segera kosongkan Puskesmas Boking untuk mengurus judi, pintahnya.


Lanjutnya, jika ASN terlibat judi maka wajib melaporkan kepada Kepala daerah untuk menindak, karena Kepala daerah telah melarang judi namun ASN di tingkat Kecamatan Boking tetap melakukan hal itu, tegas Jitro Yeremia.



Terpisa tim media melakukan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Boking Marsel Kase melalui telepon selulernya, ia menyampaikan bahwa di Boking tidak ada perjudian dan dirinya hanya di kambing hitamkan atau dituduh bahwa ada judi, ucap Kapus. Namun ketika tim media menanyakan terkait kesepakatan koordinasi dengan pihak yang berkaitan dengan judi serta pembagian hasil maka Kapus telah mengakui bahwa dari oknum Polisi Polsek Boking yang meminta pandangan nya untuk melakukan perjudian, beber Kapus Boking.


Menurut Kapus bahwa judi itu ilegal jadi jika melakukan maka harus duduk bersama untuk berkoordinasi tidak bisa bicara satu orang, jelas Marsel Kase. Ketika wartawan menanyakan keterlibatan Kapus terkait judi dia selalu menghindari pertanyaan wartawan dengan jawaban yang tidak sesuai pertanyaan, dan Kapus juga menyebutkan salah satu oknum polisi bahwa mereka yang urus perjudian  dan Kapus hanya menyambung saja terkait koordinasi dan pembagian hasil, ungkapnya.


Saat wartawan bertanya rekaman suara Kapus Boking yang diperoleh terkait kesepakatan koordinasi atau pembagian hasil maka Kapus mulai terbuka bahwa oknum polisi yang membicarakan terkait koordinasi dan pembagian hasil perjudian lalu Kapus menyambung kan saja. Namun pada awalnya selalu membantah bahwa Perayaan HUT RI di Kecamatan Boking bebas judi, beber Kapus.(TIM).




0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot