Judi Boking, Kapus Telah Beri Keterangan di Dinas Kesehatan TTS, Meningkat ke Tim Terpadu

 

Berita-Cendana.Com - TTS, - Kepala Puskesmas Boking Marsel Kase telah dipanggil dan memberikan keterangan di Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kasus tersebut sudah meningkat pada tahap pemanggilan di tim terpadu dan kasusnya dalam proses. Demikian disampaikan oleh Penjabat Bupati TTS, Seperius Edison Sipa, Senin, 26/8/2024.


Penjabat Bupati TTS menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Boking adalah sesuatu yang menyalahi aturan,  karena sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memberikan contoh yang baik bukan ikut terlibat melegalkan judi pada perayaan HUT Ke-79 RI di Kecamatan Boking.


Lanjutnya bahwa Kepala Dinas Kesehatan sudah mengambil keterangannya Kepala Puskesmas Boking dan sudah peningkatan ke Tim terpadu Kabupaten TTS. Tim terpadu akan terus mendalami dengan mengambil keterangan dan jika terbukti, dipastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan PP nomor 49 tahun 2021 tentang disiplin PNS.


Seperius Sipa menegaskan bahwa judi tidak dibenarkan tetapi ASN melakukan, oleh karena itu terbukti ASN terlibat tentunya ditindak sesuai aturan yang berlaku."Kemarin saya sudah tegaskan bahwa selama perayaan HUT RI Ke-79 kegiatan di pasar malam, pameran, festival tidak diperkenankan melakukan perjudian seperti bola guling, kuru-kuru serta taji

ayam maupun kartu. Apabila terdapat oknum ASN yang terlibat perjudian tentunya diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Pj. Bupati TTS.


Menurut Pj. Bupati TTS, tim terpadu menunggu keterangan dari pihak Polres TTS terhadap hasil pemeriksaan keterangan dari Kapolsek Boking karena dirinya pun konsisten agar hal tersebut tetap diproses. “Saya berharap hal ini akan tetap diproses supaya menjadi pembelajaran bagi semua ASN di lingkup Pemda TTS,” jelas Pj. Bupati TTS.


Sebelumnya tim media melakukan konfirmasi Kepala Puskesmas Boking Marsel Kase terkait judi ia mengelek. Namun wartawan tetap mengejar dengan pertanyaan-pertanyaan barulah Kapus mengakui bahwa judi itu ada tapi barang ilegal jadi harus ada kesepakatan bersama dengan berbagai pihak yang berperan dalam perayaan HUT RI ke-79 tahun baru boleh buka, jelas Kapus.


Lanjut Kapus, “Saya hanya mengiyakan saja tapi yang merencanakan adalah Polisi jadi saya ikut saja,”. Artinya bahwa Kapus itu tahu dan turut serta melakukan perjudian berjenis kuru-kuru dan bola guling.(*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot