Diduga Kemenag Tanggapi Surat Cinta Dua Oknum Dosen IAKN Kupang Tanpa Pikir Panjang


Berita-Cendana.Com- KUPANG, - Diduga Dua Oknum Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang A dan B mengirim surat 'Cinta Wasiat' ke Panitia seleksi Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) ke Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) RI dengan tujuan untuk membatalkan Calon Rektor Putra Daerah. Kemenag RI menanggapi surat tersebut tanpa pikir panjang.


Demikian disampaikan Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) NTT Alfred Baun melalui telepon selulernya  pada Jumat, (2/8/2024) malam.


Ketua ARAKSI NTT Alfred Baun menegaskan bahwa berdasarkan bukti-bukti surat tersebut dirinya akan menempuh jalur hukum, karena perbuatan kedua oknum dosen itu telah menyalahi aturan, diketahui kedua dosen tersebut adalah Senat juga, kenapa dari awal mereka menerima Dr. Harun sebagai calon Rektor IAKN Kupang periode 2024-2028, lalu di kemudian hari mereka berusaha menghadang dengan surat cinta itu. Surat cinta yang tak berakhir kasih,tegasnya.


Lanjut Alfred Baun, mana bisa Calon Rektor Dr. Harun tidak pernah mengirim Surat Ke Kemenag tetapi Dr. Harun mendapat surat balasan dari Kemenag terkait seleksi. Hal itu yang menjadi pertanyaan publik, siapa dibalik semuanya itu yang bermain bola panas tersebut, jelasnya.



"Surat cinta itu dikirim oleh dua Oknum Dosen  tersebut setelah panitia seleksi lokal masukan berkas semua calon ke Kemenag," ucapnya. 


Disampaikan Alfred, dua oknum dosen tersebut mengirim surat Cinta Wasiat tersebut karena diduga tidak ingin Dr. Harun menjadi Rektor lagi. .


"Kedua oknum dosen tersebut kirim surat itu karena diduga ingin  Dr. Harun jangan mengikuti seleksi, padahal Dirjen Bimas Kristen telah merekomendasi Dr. Harun untuk tetap mencalonkan diri," tuturnya. 


Bahkan Alfret mengatakan, dua oknum dosen tersebut, sejauh ini tidak suka dengan Rektor Dr. Harun Y. Natonis, S.Pd., M.Pd. "Memang selama ini kedua dosen tidak suka dengan Dr. Harun, makanya mereka mencari cara untuk mencegah  calon Rektor Harun Natonis," pungkasnya.


Berdasarkan bukti-bukti ini ARAKSI siap membawa ke ranah hukum. Jika tidak akan sampai di ranah hukum alangkah baiknya panitia seleksi memberhentikan proses seleksi atau merekomendasikan Dr. Harun sebagai calon Rektor IAKN Kupang," tutupnya.(*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot