Berita-Cendana.Com- Kupang,- Komisaris Utama PT. Flobamor Dr. Semuel Haning, S.H.,MH.,C.Me.,C. Parb menilai pelaksanaan RUPS secara mendadak pada Kamis, (5/7/2024) oleh Pj. Gubernur Nusa Tenggara Timur tidak sesuai prosedur dan kesepakatan bersama pada saat rapat 27 Juni 2024. Diduga Pj. Gubernur NTT tidak percaya Asisten III Samuel Halundaka dalam keputusan penundaan RUPS.
Demikian disampaikan oleh Komisaris Utama PT. Flobamor Dr. Semuel Haning, S.H.,MH.,C.Me.,C. Parb di Paradox Cafe Kota Kupang pada Jumat, (5/7/2024).
Paman Sam sapaan akrabnya menjelaskan bahwa keputusan pelaksanaan RUPS-PT. Flobamor oleh Pj. Gubernur (5/7) tidak sesuai prosedur dan kesepakatan bersama dengan Asisten III Samuel Halundaka pada saat penundaan rapat 27/6/2024. Dimana dalam kesepakatan tersebut RUPS dan RUPS-LB akan kembali dilaksanakan pada 12 Juli 2024. Namun Pj. Laksanakan RUPS-LB secara mendadak dan dinilai tak sesuai prosedur.
Menurut Dr. Semuel Haning, SH., MH.C.ME mengatakan bahwa kesepakatan bersama Asisten III Samuel Halundaka penundaan RUPS itu berdasarkan kesepakatan bersama yang akan melakukan kembali pada 12 Juli 2024 tapi mengapa dilaksanakan mendadak seperti itu.
Penundaan RUPS dan RUPS-LB atas kesepakatan kita semua dan dalam dua kali rapat Asisten III Samuel Halundaka mewakili Pj. Gubernur sebagai pemegang saham pengendali, tegas Komisaris Utama PT Flobamor.
Prosedur pelaksanaan RUPS adalah kewenangan PT. Flobamor. Sedangkan RUPS-LB oleh Pemegang Saham Pengendali. Namun berdasarkan kesepakatan bersama Asisten III pelaksanaan RUPS tanggal 12/7 sehingga ini tidak memenuhi prosedur.
Ada apa dengan Pj. Gubernur? seakan-akan tidak percaya Asisten III untuk mengikuti RUPS. Kesepakatannya tanggal 12 namun mendadak terima undangan tanggal 4/7 dan pelaksanaannya tanggal 5/7 terkesan ada yang ditutup-tutupi.
Seolah Pj. Gubernur tidak mengakui legalitas keabsahan Asisten III Samuel Halundaka dalam keputusan RUPS. Ada apa dengan Pj. Gubernur yang tidak mengakomodir keputusan bersama oleh AS III bersama Komisaris PT. Flobamor.
“Saya sangat harapkan pelaksanaan seleksi Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT. Flobamor dilakukan pengumuman secara terbuka karena ini BUMD sehingga setiap masyarakat yang berminat berhak untuk mengikuti seleksi,”. (*).
Posting Komentar