Penyerahan 1. 443 SK Guru PPPK Se- NTT oleh Pemprov


Berita-Cendana.Com- Kupang,- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur  (Pemprov-NTT) menyerahkan surat keputusan (SK) Guru SMA, SMK dan SLB berjumlah 1.443 se-NTT. Guru ASN PPPK di halaman Kantor Gubernur  berjumlah 1. 443 orang. Demikian disampaikan oleh Sekda Provinsi NTT Kosmas Damianus Lana pada Senin, (8/7/2024).



Menurut Sekretaris Daerah NTT bahwa berdasarkan formasi Guru dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia berjumlah 148 formasi untuk ditempatkan di 527 sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri pada 22 Kabupaten Kota di seluruh NTT.


Lanjutnya, distribusinya disesuaikan dengan eksisting sekolah SMA, SMK dan SLB yang di data pada DAPODIK yang dibuat oleh masing-masing Sekolah dan aplikasi pemetaan guru pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, SMA 350 SMK 144 SLB 33 yang tersebar  di 22 Kabupaten Kota, jelas Sekda NTT itu.


Pembagian berdasarkan ahli seperti: Ahli Pratama: Guru Agama berjumlah 490, ahli Guru Agribisnis berjumlah 15, ahli Bahasa berjumlah 318, ahli IPS berjumlah  326 ahli IPA berjumlah 125, ahli Guru Seni berjumlah 131, ahli Guru Pendidikan Khusus berjumlah  23, ahli  Guru Teknik berjumlah 13.


Diketahui juga Kabupaten Kota yang memperoleh kuota tertinggal berada di Kota Kupang dengan jumlah 165 Guru. Paling rendah ada di Kabupaten Sumba Tengah dengan jumlah 10 orang guru.


Selain itu, Sekda Kosmas D. Lana menyampaikan terkait permasalahan tiga Tenaga Guru yang berijazah Diploma III, tidak menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi NTT. Karena tiga orang tersebut belum memenuhi persyaratan menjadi PPPK Guru sesuai ketentuan yang berlaku, (harus berijazah minimal S-1). Apabila mereka terdata pada database yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi NTT dan terdata di BKN serta berijazah sesuai ketentuan, maka akan diakomodir pada proses rekrutmen CPNS dan PPPK Formasi tahun 2024, jelasnya.(*).




0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot