Gegara Gigit Payudara, Henderina cs Dipolisikan

Ket. Foto: Foto Ilustrasi 

Berita-Cendana.Com - Gegara gigit payudara Isabel (korban), Henderina Bani dan Osma Bani dilaporkan ke Polsek Amanatun Utara. Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/1V/1/2004/SPKT/POLSEK AMANATUN UTARA/POLRES TTS/POLDA NTT bahwa aksi gigit dan digigit bermula karena saling adu mulut antara Isabel dan Henderina cs. Demikian disampaikan kepada media ini pada Senin, 15/7/2024.


Dalam uraian Laporan Polisi yang diterima media ini bahwa Henderina selain menggigit payudara kanan dari Isabel menarik rambut korban hingga terjatuh kemudian bersama Osma Bani diduga mengeroyok Isabel hingga mengalami luka di sekujur tubuh.


Kejadian berlangsung di rumah milik SL, di Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada 19 Juni 2024 lalu.


Dalam uraian Laporan Polisi tertanggal 20/6 tersebut menyatakan bahwa benar pada hari Rabu, 19/6 sekitar Pukul 15.00 Wita bertempat di Rumah Saudara SL, telah terjadi Perkara Pidana Pengeroyokan yang dilakukan oleh terlapor an. Hendarina Bani dan Osma Bani.

 

Kepala Desa (Kades) Skinu saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, terkait masalah pengeroyokan warganya, ia mengatakan saat itu dirinya tak berada di lokasi dan sedang berada di Kota Soe. (Tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot