Tenaga Ahli Minta Pendamping Desa Toianas Mundur, Namanya di Dapodik SDN Fatunake


Berita-Cendana.Com - Soe TTS, - Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat ( TAPM), P3MD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Yohanes Manek Besin meminta Pendamping Desa Toianas untuk mengundurkan diri karena namanya terdaftar di Dapodik Sekolah Dasar Negeri (SDN) Fatunake. 


Demikian disampaikan oleh Yohanes Manek Besin di ruang kerjanya kepada wartawan pada Selasa,  (04/06/2024).


Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat menjelaskan bahwa pendamping desa tidak boleh double job. Jika nantinya terbukti yang bersangkutan akan diberhentikan dari jabatan pendamping desa. 


Lanjutan, Pendamping Desa Toianas, Nitanel Benu namanya sudah terdaftar dari tahun-tahun sebelumnya sehingga yang bersangkutan akan di audit dan jika terbukti maka harus kembalikan keuangan negara karena namanya terdaftar di dua lembaga yang sumber dananya dari APBN. Sampai pada saat ini namanya masih aktif sebagai pendamping desa dengan nomor SK 543 dengan wilayah penugasan Kecamatan Toianas. 


Menutnya bahwa sudah ada pemanggilan via telepon seluler terhadap yang bersangkutan namun belum menghadap sampai saat ini. Jika nanti Ia menghadap dan terbukti pasti di keluarkan dari pendamping Desa.(*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot