Berita-Cendana.Com - Kupang,- Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SD dan SMP. Pendaftaran dapat dilakukan secara Online maupun offline. Demikian disampaikan kepada media ini pada Rabu, 12/6/2024.
Pendaftaran akan dibuka secara Online terhitung tanggal 19 - 21 Juni 2024 sedangkan pendaftaran offline dibuka terhitung tanggal 19 - 22 Juni 2024.
Untuk informasi dan pendaftaran online dapat dilakukan dengan mengunjungi laman resmi PPDB online yakni https://siapppdbkupangkota.id.
Alur pendaftaran online
1. Calon siswa mengunjungi laman https://siapppdbkupangkota.id dan memilih jenjang serta salah satu jalur pendaftaran yang sesuai.
2. a. Memilih jalur luar Kota (berasal dari luar Kota Kupang). b. Memilih jalur luar kota (berasal dari Madrasah). c. Memilih jalur dalam kota (reguler).
3. Pilih menu pengguna dan login menggunakan akun yang sudah di daftarkan.
4. Melakukan pengisian biodata lalu simpan data.
5. Memilih salah satu jalur pendaftaran yang sesuai (zonasi, afirmasi, prestasi, atau perpindahan orang tua) dan melengkapi persyaratan sesuai jalur yang di pilih.
6. Memilih salah satu sekolah tujuan lalu menyetujui persyaratan dan klik finish.
7. Mencetak bukti pendaftaran serta terus memantau hasil verifikasi operator sekolah melalui menu HOME. (*).
Posting Komentar