Anggota DPRD TTS Dikeroyok di Naimata, Polsek Maulafa Diminta Serius Proses Pelaku


Berita-Cendana.Com- Kupang,- Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan dianiaya dan dikeroyok oleh sejumlah pemuda di rumahnya. Korban meminta keseriusan Polsek Maulafa untuk menangkap para pelaku dan proses hukum, karena hingga saat ini Pelaku masih berkeliaran bebas dan korban merasa terganggu.


Demikian disampaikan oleh Anggota DPRD TTS, Melianus Bana kepada tim media di bilangan Kota Kupang pada Rabu, (26/6/2024).


Diketahui Anggota DPRD TTS itu dianiaya dan dikeroyok di rumah beralamat di Kelurahan Naimata tepat nya di belakang Kampus Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang pada 12 Juni 2024 hingga hari ini Pelaku belum ditangkap, jelasnya.


Menurutnya, sekitar pukul. 18.30 pada malam itu, sekelompok pemuda menggunakan empat (4) motor menuju ke rumahnya. Empat motor tersebut berboncengan sehingga terhitung delapan (8) orang. Setibanya di rumah mereka bertanya bahwa kemarin 11 Juni 2024 siapa yang ganggu Maya, Melianus Bana mengulangi pernyataan para pelaku.


 Lanjutnya, pelaku itu bertanya mana Anggota Dewan yang rumahnya lantai 2, jawablah korban bahwa dia pemiliknya, namun tidak tahu kalau kemarin ada yang mengganggu Maya. Tetapi para pelaku tetap ribut maka korban angkat handphone untuk merekam kejadian itu, lalu para pelaku melarang korban melarang hanga merekam aksi para pelaku. Namun tetap merekam kejadian itu, bebernya.


Melianus Bana melanjutkan bahwa saat itu, salah satu pelaku menuju dirinya untuk merampas handphone milik korban namun korban tetap bertahan dengan handphone itu, sehingga pelaku mengayun falungku ke  arah bibir korban, kemudian yang lainnya ambil batu dan melempari korban namun tidak kena maka semuanya menuju untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban, pengeroyokan itu para pelaku  yang lain di samping korban  dan yang lainnya di belakang,” bebernya dengan jelas.


Anggota DPRD TTS itu berusaha menghindari lalu berusaha untuk membelah diri kemudian para pelaku berlari meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) lalu Anggota DPRD TTS itu ke Polsek untuk melaporkan kejadian itu di Polsek Maulafa pada malam itu juga, ucapnya Melianus Bana.


Saat tiba di Polsek Maulafa, kata Melianus Bana, Anggota Polri mendampingi dirinya untuk melakukan visum et repertum  di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk mengetahui tindakan kekerasan itu. Hasil visum et repertum sudah ada di tangan Polisi, ucapnya.


 Menurut Korban bahwa malam itu juga Polisi bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan di rumah diduga pelaku namun tidak mendapatkan pelaku hingga saat ini, sehingga korban mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus itu karena kasus itu sudah terhitung 2 Minggu lebih namun belum ada penangkapan dan penahanan terduga pelaku, tanya nya 


Melianus Bana juga sempat mengungkapkan kekecewaannya pada Polisi karena terkait ketertiban masyarakat, jika masyarakat tidak tertib lalu Polisi membiarkan juga itu sangat mengganggu masyarakat lainnya. Dirinya sebagai aparat negara saja dianiaya dan dikeroyok apalagi dengan masyarakat lainnya, kecewa nya.


Namun dirinya sangat percaya Polsek Maulafa masih bisa menangkap para pelaku dan proses sesuai dengan hukum berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Terpisah tim media melakukan konfirmasi dengan pihak Polsek Maulafa sejak Rabu, 26 Juni 2024 namun selalu tidak bertemu dengan Kanit Reskrim dan Kapolsek itu. Tim wartawan mendatangi Kantor Polsek Maulafa pada Rabu pukul 10:30 namun piket menyampaikan bahwa Kapolsek dan Kanit Reskrim berada di Batu Plat mengikuti  kegiatan menyongsong HUT Bhayangkara, jadi besok saja baru datang 


Keesokannya pada Kamis, 27 Juni 2024 wartawan kembali ke Polsek Maulafa namun tidak menemui Kapolsek dan Kanit Reskrim juga karena masih ada di kegiatan di Batuplat itu. Maka Wartawan kembali yang ketiga kalinya ke Polsek pukul 14:00 namun tidak bertemu lagi, sehingga wartawan meminta nomor Kapolsek dan Kanit Reskrim maka piket tidak memberikan nomor Kapolsek hanya memberi nomor Kanit Reskrim itu, jelasnya.


Terpisah tim media melakukan konfirmasi dengan Kanit Reskrim Polsek Maulafa melalui telepon selulernya pada Jumat, (28/6/2024). Bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan akan gelar untuk menentukan penyidikan, kemudian menentukan tersangka, jelasnya.


Menurut Kanit Reskrim itu bahwa yang menangani kasus tersebut lagi lepas tugas namun ia sudah menanyakan peningkatan kasus bahwa masih membutuhkan keterangan tambahan dari korban namun pihak kepolisian menghubungi korban belum mengangkat handphone nya, mungkin sibuk atau apa. Dikarenakan masih ada perbedaan antara saksi dan korban, katanya. 


Terkait pelaku hingga hari ini belum ditangkap karena masih dalam proses penyelidikan kalau penangkapan berarti sudah pada tahap penyidikan, jelas Kanit Reskrim itu.


Terpisah wartawan kembali hubungi korban via WhatsApp pribadinya pada Jumat, 28 Juni 2024  ia membantah jika ada pihak Polsek yang menghubungi nya untuk memberikan keterangan tambahan,” saya sebagai warga Negara yang baik, jika ada panggilan Polisi untuk memberi keterangan tentunya saya siap, tetapi hingga saat ini belum ada panggilan lagi, tegasnya.(*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot