Simak 7 Mosi Tidak Percaya Pengurus Partai Demokrat Ngada Terhadap Ketua DPC

 Ket. Foto. Foto Istimewa 


Berita-Cendana.Com- Ngada,- Partai Demokrat Kabupaten Ngada pecah jelang perhelatan Pilkada serentak 2024. Para pimpinan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) menuntut diberhentikannya Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ngada, Dra. Meo Genoveva.


Demikian informasi dihimpun oleh tim media pada Senin, 13/5/2024. Berdasarkan surat mosi tidak percaya DPAC terhadap Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Dalam surat pernyataan sikap para pengurus, membeberkan sejumlah alasan. DPAC meminta diberhentikannya Meo Genoveva dari jabatan sebagai ketua DPC. Surat ini ditandatangani para pimpinan DPAC dan beberapa pengurus DPC.


Surat pernyataan sikap, kemudian ditujukan kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ngada.



Simak isi  tuntutan Pengurus Partai Demokrat dalam surat pernyataan sikap tersebut. Terkait kekalahan Partai Demokrat di Kabupaten Ngada:


1. Tidak adanya kerjasama yang baik antara DPC dan DPAC Partai Demokrat Kabupaten Ngada


2. Selama masa kepemimpinan Dra. Meo Genoveva hanya sekali saja mengunjungi DPAC Partai Demokrat dengan tujuan kunjungan hanya untuk membawa perlengkapan secretariat DPAC seperti baliho, papan nama dan stemple.


3. Selama kepemimpinan Dra. Meo Genoveva, tidak pernah melakukan evaluasi keuangan, salah satunya bantuan dari Kesbangpol senilai kurang lebih Rp. 72.000.000


4. Struktur DPC Partai Demokrat Kabupaten Ngada tidak berjalan dengan semestinya. Beberapa kader memilih untuk mengundurkan diri dan beberapa kader juga menyatakan sikap tidak akan bekerja untuk membesarkan Partai Demokrat selama masih di Bawah kepemimpinan Dra. Meo Genoveva.


5. Selama kepemimpinan Dra. Meo Genoveva selalu memberikan ruang kepada Ketua Dewan Kehormatan Partai Bapak Kornelis Soi, SH dan keluarganya untuk mendominasi urusan partai baik dalam rapat internal partai maupun urusan luar. Hal ini tidak dapat dibenarkan karena tidak sesuai aturan partai yang sesungguhnya.


Baca Juga:  Maju Pilgub NTT, Frans Aba Bertandang ke Rumah PAN

6. Proses pemberdayaan pengurus tidak berjalan, terkesan semua informasi penting tentang rapat hanya melalui WhatsApp dengan Waktu yang demikian singkat, dengan tidak terbuka memberikan deskripsi tugas. Bahkan hingga pembentukan satgas pendaftaran Pilkada Ngada semua tidak tau soal komposisinya.


7. Tidak dapat mewujudkan komitmen awal, yakni memenangkan Partai Demokrat di tingkat kabupaten, provinsi dan pusat.



“Berdasarkan poin-poin di atas maka kami segenap Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat mengajukan mosi tidak percaya dan menolak kepemimpinan saat ini dan memohon pertimbangan DPP Partai Demokrat untuk berkenan mengeluarkan Surat Keputusan Pemberhentian Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ngada dan segera mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) di Kabupaten Ngada,” tulis para pengurus dalam surat tersebut.


Terpisah wartawan konfirmasi Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ngada Dra. Meo Genoveva melalui Whatsapp pribadinya pada Selasa, (14/5/2024) siang terkait surat mosi tidak percaya dari DPAC Partai Demokrat namun tidak balas hingga berita ini ditayangkan. Padahal WhatsApp telah dibaca oleh Ketua DPC itu. (*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot