Berita-Cendana.Com- Kupang,- Pelaku Usaha memiliki nomor induk berusaha (NIB) dapat memberi manfaat bagi pelaku usaha ketika membutuhkan modal usaha mereka bisa membawa NIB untuk mengajukan pinjaman dana KUR.
Demikian disampaikan oleh Penina N.A Lauata, SSTP, MM. PLT Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang di lokasi Car Free Day pada Sabtu, 25/5/2024.
Pelayanan yang lain dari Bapenda Kota Kupang melakukan pelayanan distribusi SPPT PBB tahun 2024. Terdapat 51 Kelurahan SPPT PBB nya tersedia di disini sehingga masyarakat bisa mengambilnya dan pembayarannya bisa dilakukan secara online kalau punya aplikasi B-Pung mobile Bank NTT.
Ada juga layanan Samsat Keliling Kota Kupang untuk pembayaran pajak kendaraan dan sekarang ini sementara ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi NTT untuk tax amnesty hingga yang terlambat bayar pajak bebas denda pembayaran pajak kendaraan, biaya balik nama dan mutasi kendaraan masuk ke NTT berlaku dari 20 Mei-29 Juni 2024. Perpanjangan SIM dari Satlantas Kota Kupang juga tersedia di Mal Pelayanan Publik.
“Hari kerja masyarakat datang di kantor hari libur Kami datang di masyarakat. Lebih mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Kami harap masyarakat bisa menyambut setiap kesempatan dan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk kebaikan bersama”.
Nina sapaan akrabnya menyampaikan bahwa pada hari kerja masyarakat datang ke kantor namun pada hari libur MPP datang ke masyarakat.
“Dengan berbagi layanan yang kami sediakan dari Mal Pelayanan Publik Kota Kupang untuk bapak/ibu pelaku usaha UMKM tersedia di DPMPTSP Kota Kupang untuk pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) atau ijin usaha bagi pelaku UMKM tidak ada lagi SITU atau SIUP namun sekarang dikenal dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan memiliki NIB pelaku usaha menjadi pelaku usaha yang legal”.
Sebelumnya membuat Surat Keterangan Berusaha dan itu bukan ijin dan sekarang Pemerintah Kota Kupang membuat kebijakan untuk pelaku UMKM untuk mempunyai izin usaha yang kenal dengan NIB. (*).
Posting Komentar