Ketua Dewan Pers Minta Polda NTT, Usut Tuntaskan Kriminal Terhadap Wartawan


Berita-Cendana.Com- Kupang,- Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, SH., MS meminta Kepolisian Republik Indonesia memalui Polda NTT untuk mengusut tuntas sejumlah kasus kriminalisasi yang menimpa wartawan di Nusa Tenggara Timur. Tetapi ingat juga bahwa mengusut kasus yang menimpa wartawan yang profesional bukan wartawan yang tidak memiliki bukti hukum yang kuat.


Demikian disampaikan oleh Ketua Dewan Pers melalui zoom saat kegiatan Bakohumas yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi NTT di Hotel Ima Kupang pada Kamis, 30/5/2024.


Menurut Ketua Dewan Pers, sejumlah Kasus Kriminalisasi terhadap wartawan. Mou antara Dewan Pers dan Polri itu jelas. Tetapi perlu dilihat juga, mana yang kasus kriminalisasi terhadap wartawan dan pekerja media yang memiliki legalitas resmi bukan kepada pekerja media yang legalitas medianya tidak jelas. Jika tidak memiliki legalitas resmi maka Dewan Pers tentunya tidak memberikan perlindungan hukum terhadap wartawan yang tak memiliki legalitas, jelasnya.


Pada mometum itu juga, Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahu Monang Silitonga, S.I.K.,MH melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K bahwa wartawan harus profesional dan taat pada 11 kode etik jurnalis (KEJ). Dan harus berasal dari perusahaan pers yang memiliki payung hukum yang jelas agar memproduksi berita yang berimbang dan juga memberi edukasi terhadap masyarakat. 


Lanjut Kabid Humas Polda NTT itu, ia menegaskan bahwa Profesi wartawan itu sangat mulia, oleh karena itu perlu juga profesionalitas pada wartawan untuk menghasilkan pemberitaan yang berimbang agar jangan menimbulkan masalah hukum dikemudian hari, tegas Aryasandi.


Kesempatan tersebut juga hadir Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Kosmas D. Lana. Dalam sambutannya, menekankan peran media massa yang memiliki payung hukum yang jelas dalam struktur pemerintahan. Media Pers yang memiliki legalitas resmi tentunya memberikan informasi yang akurat, aktual dan terpecara oleh masyarakat umum, tentunya informasi atau beritanya dapat mempertanggung jawabkan, jelasnya.


Lanjut Sekda, legalitas media sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas Pers. Bukan saja kepentingan hukum tetapi peran vital pers dalam infrastruktur politik sebagai elemen yang tak dapat dipisahkan dari pemerintahan yang demokratis, tegasnya.


Fungsi Pers itu untuk memberitakan segala informasi. Bukan itu saja tetapi pers juga dapat memberikan hiburan, edukasi, dan juga pengawasan kepada seluruh program pemerintah, kata Kosman D. Lana.(*).

Pentingnya Legalitas bagi Med

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot