Keluarga Almarhum Sebastian Bokol, Minta Pendampingan Hukum di LBH Surya NTT


Berita-Cendana.Com - Kupang,- Keluarga almarhum Sebastian Bokol datangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT untuk meminta pendampingan hukum dalam mengawal kasus kematian almarhum. Demikian rilis yang diterima media ini pada Kamis, 2/5/2024.


Menurut Ibu Kandung Korban, Maria Muda Kaka (45) bahwa keluarga besar almarhum Bastian Bokol terus berdoa agar kasus tersebut harus cepat terungkap.


“Saya selaku Ibu kandung yang mengandung, melahirkan dan membesarkan alm. merasa sangat sedih dan terus bertanya, mengapa kasus ini tidak terungkap sampai hari ini? Padahal menurut informasi yang kami dapat sudah 30 orang saksi yang diperiksa oleh Polresta,”. 


Lanjutnya, kedatangan keluarga dari Sumba ada empat orang yakni dirinya selaku ibu kandung almarhum, Om dan dua orang kakak Alm. “Kami datang kesini untuk berjuang bersama adik-adik mahasiswa yang selama ini mengawal kasus ini, pada tanggal  1 kemarin kami sudah bertemu dengan Kapolres Kupang Kota untuk meminta agar kasus ini lebih baik ditangani oleh Polda,”. 


Seperti diketahui bahwa kematian alm. Sebastian Bokol yang ditemukan di dekat kali kering Kelurahan Liliba RT/RW 45/16 Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dalam keadaan terbakar, bersemayam cukup lama di Polres Kupang Kota. Insiden kematian tersebut terjadi pada 2 Agustus tahun 2022 hingga saat ini sudah 1 tahun 9 bulan namun tak kunjung mendapatkan kepastian, sehingga keluarga korban datangi LBH Surya NTT untuk meminta pendampingan hukum.


Berkat bantuan berbagai pihak, termasuk LBH yang baru saja dimintai bantuan, Keluarga percaya bahwa sekalipun kebohongan berlari secepat kilat, suatu saat kebenaran akan mengalahkannya. Kebenaran akan menemukan jalannya sendiri. 


“Kami keluarga alm. juga mohon doa, dukungan dan partisipasi semua pihak untuk sekiranya di depan publik, kita semua mendapat kepastian terkait kasus yang sudah lama berbelit-belit ini. Kami percaya, bahwa Tuhan akan membuka jalan dan memberikan hikmat kepada Kuasa hukum yang akan menangani kasus ini”.


Dengan sangat serius, ibu alm. Menyampaikan bahwa sesungguhnya keluarga tidak ada tendensi terhadap pelaku yang membunuh anak mereka, bahkan kepada aparat penegak hukum. Mereka hanya berharap kejahatan yang terjadi pada anak mereka bisa ditindaklanjuti secara benar dan semua warga negara yang mengalami tindakan kejahatan harus mendapat tempat yang adil di mata  hukum.(*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot