ChildFund dan CITA MADANI Kerjasama Dinas P & K Sebar Informasi Program Perlindungan Anak Online


Berita-Cendana.Com - Kupang,- ChildFund International di Indonesia bekerja sama dengan Yayasan Cita Masyarakat Madani (CITA MADANI) didukung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang serta sejumlah Lembaga dan Komunitas, untuk menyebarkan informasi tentang perlindungan anak online melalui implementasi Program Swipe Safe (program geser aman) kepada anak yang dilaksanakan di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. 



Demikian disampaikan oleh Candra Dethan selaku Partnership Portfolio Manager ChildFund International di Indonesia kepada media ini di SMPN 12 Kota Kupang pada Kamis, 16/5/2024.


Kegiatan ChildFund dalam minggu ini melalui kegiatan yang kami sebut dengan Pertemuan Nasional Perlindungan Anak, mengumpulkan para  praktisi, aktivis-aktivis dan beberapa lembaga serta juga pemangku kebijakan yang ada di Indonesia dan juga NTT untuk melihat dan berbagi praktek baik tentang perlindungan anak. ChildFund berbagi tentang apa yang sudah dilakukan yang berkontribusi terhadap perlindungan anak terutama perlindungan anak secara online. 


Salah satu agenda kegiatan yaitu peserta pertemuan melakukan kunjungan lapangan ke ke SMP Negeri 12 Kota Kupang untuk melihat kegiatan yang sudah dilakukan ChildFund dalam program swipe safe (program geser aman) yang terkait perlindungan anak berbasis online. 


“Ini adalah salah satu bentuk intervensi yang dilakukan ChildFund dalam kegiatan-kegiatan melindungi anak basisnya adalah sekolah karena kebijakan Pemerintah terutama pada saat pandemi anak-anak belajar menggunakan internet,” katanya Chandra Dethan.


Perlindungan anak tidak hanya dilakukan secara offline tetapi bagaimana juga melindungi anak secara online terutama kemudahan-kemudahan yang dilakukan di media online. Banyak tantangan dalam online, sehingga ChildFund melakukan program Swipe Safe yang bekerja sama dengan Dinas P&K serta Sekolah untuk bersama mempromosikan perlindungan bagi anak, terutama bagi anak-anak yang mengakses media sosial atau mengakses pembelajaran secara online. Membatasi anak berselancar di media sosial tetapi tidak melarang namun memfasilitasi  bagaimana mereka menggunakan internet secara aman. 


Salah satu basisnya di sekolah karena komunitas di sekolah, pertimbangannya jumlah anak-anak banyak dan bisa menjadi bagian penyebaran informasi yang lebih masif. 


“Di NTT untuk Program Swipe Safe ChildFund bekerjasama dengan lembaga local yakni Yayasan Cinta Masyarakat Madani dalam mengimplementasikan program Swipe Safe melalui proses pendampingan, pelatihan atau penguatan kapasitas untuk fasilitator yang adalah bapak/ibu perwakilan guru dari sekolah-sekolah target program Swipe Safe.


Salah satu yang diharapkan ChildFund yakni bagaimana pihak sekolah juga berinteraksi dengan orang tua murid sehingga informasi dan juga pembelajaran dan hal-hal yang bisa melindungi anak tidak hanya terbatas di sekolah tetapi terjadi juga di lingkungan dimana anak itu tinggal yakni keluarga dan masyarakat sekitar.


Informasi-informasi perlindungan anak dijadikan basis kepada sekolah untuk berproses jadi ada pembelajaran yang didalamnya terdapat informasi tentang perlindungan anak begitu juga dengan pertemuan dengan orang tua sekolah juga menyampaikan materi tentang perlindungan anak.


Jadi perlindungan anak tidak dibatasi khusus dalam pembelajaran di sekolah tetapi juga interaksi, hubungan dan komunikasi antar anak, orang tua dan juga masyarakat. 


Hal menarik lainnya dari Program Swipe Safe ini juga sudah dikembangkan di lingkup komunitas atau di masyarakat bahkan ada juga yang disampaikan lewat rumah ibadah atau gereja dan komunitas keagamaan untuk berbagi informasi tentang swipe safe pada saat kegiatan-kegiatan di gereja atau kegiatan sosial lainnya. 


ChildFund sangat senang karena dukungan dari  banyak pihak termasuk Dinas P&K dan Dinas PPA untuk terus mengembangkan lagi program swipe safe ini ke sekolah-sekolah yang lain. 


Pada kesempatan itu juga, Silvester Seno, Koordinator Yayasan Cita Masyarakat Madani  (CITA MADANI), menambahkan bahwa saat ini kurang lebih 20 sekolah (SMP dan SMA/SMK) di Kota Kupang termasuk SMPN 12 Kota Kupang yang menjadi sekolah target implementasi program Swipe Safe yang perwakilan bapak/ibu guru dan juga siswanya telah mendapatkan materi pelatihan Swipe Safe. Dan ada sekolah yang telah memiliki SOP Perlindungan Anak di Sekolah. 



Untuk menjangkau lebih banyak kelompok target yang adalah anak-anak, maka Yayasan Cita Masyarakat Madani sebagai mitra pelaksana program Swipe Safe didukung ChildFund telah melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas P&K Provinsi NTT untuk mengembangkan Program ini kepada sekolah-sekolah lain di NTT yang dimulai dari Kota Kupang dan Kabupaten Kupang yang selama 2 tahun ini sudah mengimplementasikan Program Swipe Safe, jelasnya.


Ditambahkan pula bahwa target dari program ini yang adalah anak-anak bisa menjadi teman sebaya dalam berbagi informasi tentang menggunakan internet secara aman. Kita juga terus membangun kemitraan yang lebih baik dengan Pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya sebagai sebuah gerakan bersama melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan internet, jelas Koordinator Yayasan Cita Masyarakat Madani.


Diharapkannya pula bahwa dengan perjanjian kerja sama  dengan Dinas Pendidikan Provinsi-NTT, semua  sekolah di NTT terutama para guru dan siswa dapat terpapar informasi tentang perlindungan anak online dan bagaimana berinternet dengan aman. (*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot