Berita-Cendana.Com- Kefamenanu,- Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Moh. Mukhson kepada Tim media, bahwa akun Facebook Osman Laden menuding Polres TTU tanpa dasar terkait pemotongan Dana Operasi Brata (OBM) tahun 2022/2023 tanpa bukti.
Demikian disampaikan oleh Kapolres TTU AKBP. Moh Mukhson kepada tim media pada Selasa, (30/01/2024).
Tudingan akun Facebook Osman Laden adalah tudingan sepihak dan tidak berdasar, oleh karena itu, Kapolres menilai bahwa informasi itu tidak benar dan sangat merugikan Polres Timor Tengah Utara. Padahal mereka sudah melakukan pembayaran Dana OBM sesuai aturan berlaku dalam tubuh Polri, jelas AKBP. Moh. Mukhson.
Kapolres TTU mengatakan, Dana OMB sudah diterima oleh seluruh anggota Polres TTU, baik yang tersprint maupun tidak tersprint pun memperoleh, sebab mengingat wilayah Kabupaten TTU yang sangat luas dengan anggota yang tersprint sejumlah 115 personil kurang mampu atau tidak sebanding untuk PAM kampanye yang membutuhkan tenaga lebih, jelas Moh. Mukhson.
Lanjut Kapolres, Dana OMB sebesar Rp. 4.760.000. bagi personil sejumlah 115 personil atas pertimbangan wilayah TTU yang sangat luas tidak mungkin dijangkau oleh 115 personil yang mendapat sprint, atas dasar ini Kapolres TTU mengambil satu kebijakan yang oleh semua perwira di jajaran Polres TTU yaitu memotong Rp. 1.000.000. untuk diberikan kepada seluruh personil di Polres TTU dan seluruh personil Polsek yang tidak tersprint, tegasnya.(*).
Posting Komentar